• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Musnahkan BB Sabu dari Dua Tersangka

12 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Narkotika dan obat berbahaya atau Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (12/6) siang.

Informasi yang dirangkum, pemusnahan BB Sabu itu dilaksanakan di ruangan Sat Narkoba Polres Rohil sekira pukul 13.00 wib dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH didampingi pihak Kejari Sawir SH, penasehat hukum Rahmat Al Amin SH, Kasat Tahti Polres Rohil Iptu Ruminto, Siwas Polres Rohil dan para Penyidik Sat Narkoba Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan bahwa Barbut yang dimusnahkan tersebut dari dua tersangka yang ditangkap Sat Narkoba di dua tempat berbeda.

Yakni dari tersangka Irwansyah alias Ucok Bayou pada hari Senin (20 /05/2019) di kamar Toilet SPBU KM 3 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dengan BB yang dimusnahkan seberat 95,19 Gram.

“Dan dari tersangka Freddy Edward Simarmata alias Freddy yang ditangkap pada hari Senin (20 /05/2019) lalu di jalan Lintas Riau-Sumut KM 22 Balam Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako dan BB yang dimusnahkan dari tersangka Freddy seberat 60,07 Gram,” terang Juliandi.

Dijelaskan Juliandi, Barbut tersebut sudah dinyatakan positif Narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan yang dilakukan Kasat Narkoba usai melakukan penangkapan tersebut.

“BB yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur Viksal pembersih lantai kemudian dibuang ke dalam Septic Tank Toilet,” pungkas Juliandi. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share152TweetSend
Previous Post

Para Babinsa Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli di jalan Kampung

Next Post

Unit 1 Reskrim Polres Rohil Halal Bihalal ke Rumah Personil

Next Post

Unit 1 Reskrim Polres Rohil Halal Bihalal ke Rumah Personil

Kabar Terbaru

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee