• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nyamar Jadi Pembeli, Opsnal Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pengedar Sabu

11 Juni 2019
425
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka Rimbo beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, An alias Rimbo (39) warga jalan Salak RT 004/RW 002 Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah ini tak berdaya dibekuk Polisi setelah sebelumnya berhasil dikelabui tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Sebab, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Rimbo, tim opsnal melakukan penyamaran dengan memesan Narkotika jenis Sabu-sabu melalui sambungan seluler.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (11/6) malam, tersangka Rimbo dibekuk di jalan perkebunan kelapa sawit PT Federal di Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari penangkapan terhadap tersangka Rimbo, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 17 paket Narkotika jenis Sabu berbagai ukuran dengan total berat kotor, 8,76 Gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol h Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIk membenarkan.

Diungkapkan Kanit Reskrim, penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi yang dapat dipercaya yang didapat tim opsnal bahwa ada salah seorang diduga pengedar Sabu-sabu sedang berada di PT Federal Kepenghuluan Jaya Agung.

Barang Bukti sabu milik tersangka Rimbo saat dilakukan penimbangan dengan berat kotor sebanyak 8,76 Gram.

Dan atas informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan hal itu kepada Iptu Nur Rahim selaku Kanit Reskrim dan langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud tersebut pada Selasa (11/6) petang tadi.

“Kemudian salah satu anggota opsnal melakukan Under Cover atau penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi nomor Handphone (seluler, red) tersangka untuk membeli Sabu sebanyak setengah Jie atau setengah gram,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dan saat akan melakukan transaksi jual beli Sabu di pinggir jalan perkebunan PT Federal itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka An alias Rimbo.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak satu paket plastik bening berisikam butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan tisu warna putih.

Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Rimbo, dari kantong jaket sebelah kiri ditemukan satu buah tempat minyak rambut merk Gatsby yang didalamnya terdapat 14 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dan dua paket besar  plastik bening yang didalamnya juga terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Dari dalam dompet pelaku ditemukan uang kontan sebesar Rp 200.000 yang merupakan uang hasil penjualan Sabu serta dari kantong celana pelaku ditemukan satu unit Handphone Nokia senter warna hitam,” beber Baim.

Dan kemudian tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share425TweetSend
Previous Post

Alamak! Bupati Rohil Punya Janji kepada HIMBAS Medan, Akhirnya Menuntut..

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Sergai Kompak Bantah Isu "Pecah Piring"

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Sergai Kompak Bantah Isu "Pecah Piring"

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee