Inforohil.com, Bagan Batu – Satu dari komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan atau pemerasan berhasil diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ahad (19/5) kemarin.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (20/5) mengebutkan pelaku Curas itu berinisial DS alias Gusdur (19) alamat Jln Perjuangan RT 001 RW 001 Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Gusdur ditangkap setelah adanya laporan korban Arif Rahman (22) warga Dusun Sumber Makmur, Kepenghuluan Pasir Putih. Dari hasil penyelidikan, pada Ahad kemarin sekira pukul 11.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan satu pelaku DS alias Gusdur di lapangan bola kaki Perumnas, tepatnya di pasar malam.
Diduga keras, DS alias Gusdur telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Arif Rahman.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyebutkan kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada Kamis (16/5) sekira pukul 17.00 wib di jalan lintas Riau-Sumut Km 8, tepatnya di depan kantor Camat Bagan Sinembah.
“Pada saat itu, korban dan teman-teman nya sedang berfoto-foto, tiba-tiba datang salah satu pelaku yang diketahui inisial P meminta rokok kepada teman korban,” ungkap Kanit Reskrim.
Setelah diberikan rokok, tiba-tiba pelaku yang masih dalan pengejaran Polsek Bagan Sinembah itu malah menendang dengan kuat kaki teman pelapor sambil mengatakan ‘Kok ngegas kali ngomongnya’.
Karena ditendang kakinya, kemudian teman korban menjawab ‘Kok kayak gitu caranya kak’, kemudian P malah berteriak ke arah teman-temannya lebih kurang 8 orang bahwa si P mengaku mau dipukul oleh korban.
“Mendengar hal itu, kelima orang temannya P kemudian mendatangi korban dan langsung memukul dibagian pipi dan perut korban Arif,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dimana pada saat itu, teman korban yang berusaha untuk mencegah dan menghalau akan tetapi saksi malah dipukul oleh para komplotan tersebut. Melihat aksi brutal komplotan tersebut, teman korban kemudian memberikan uang senilai Rp 20.000 dengan tujuan agar para pelaku menghentikan pemukulan tersebut.
“Diantara pelaku yang tidak diketahui namanya mengambil uang itu, kemudian korban dibawa oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban merk Honda KLX ke daerah Stadion Simpang Riset,” beber Baim lagi.
Sedangkan temannya dibawa oleh dua orang pelaku ke daerah PT Kura Bagan Batu. Dan pada saat di lokasi yang berbeda tersebut, pelaku mengambil paksa barang-barang milik korban dan temannya.
Adapun barang-barang milik korban adalah 1 unit Handphone merk Nokia Type 225 warna Hitam dengan nomor 082287471731, satu unit Handphone merk Oppo A37/Neo 9 warna putih dan uang sebesar Rp 168.000.
“Sementara barang-barang milik teman korban yang berhasil diambil pelaku adalah uang sebesar Rp 10.000,” imbuh Baim.
Selain daripada itu, akibat lain yang dialami oleh pelapor dan saksi yaitu mengalami luka memar dibagian pergelangan tangan kanan pelapor dan saksi mengalami luka memar dinagian lengan kanannya.
Karena merasa tidak senang dan mengalami kerugian korban melaporkan perbuatan para Terlapor tersebut ke Polsek Bagan Sinembah dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya salah satunya berhasil dibekuk.
“Dan salah satu pelaku, Gusdur saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya, tetap kita buru,” tutup Baim. (iloeng)