• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usut Tahanan Tewas, 14 Polisi di Rohil Diperiksa Propam Polda Riau

28 April 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Sudah sebulan Nur Akmal alias Soket meninggalkan keluarga untuk selamanya. Warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terjerat kasus perampasan yang sampai menewaskan korbannya, Nur Ain.
Berita terkait: Kena Jambret, Seorang PNS di Bagan Siapiapi Meninggal Dunia
Namun dalam proses penegakan hukum terhadap Soket ini timbul masalah hukum baru. Beberapa oknum polisi di Polsek Bangko diduga main hakim sendiri ketika Soket berada di sel pada 27 Maret 2019.
Kasus tahanan tewas ini sempat ditutup rapat oleh Polsek dan Polres Rokan Hilir. Serangkaian pemeriksaan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau membuat kasus ini menguap ke permukaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. 
Satu petugas yang diduga bertanggungjawab terkait jambret tewas ini tengah diusut. Untuk melengkapi berkasnya, 14 polisi bertugas di Polsek sudah menjalani pemeriksaaan, termasuk pimpinan di sana, Komisaris J.
“Salah satu anggota yang diduga menganiaya, ini sedang diproses. Nama yang diperiksa tidak disebutkan, tapi ini ada Kompol J, ” kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Jumat 26 April 2019 dikutip dari liputan6.com.
Sunarto menerangkan, Soket ditangkap setelah adanya laporan jambret yang menimpa Nur Ain. Kala itu, korban dibonceng temannya lalu dihampiri jambret hingga terhempas ke aspal.
Perempuan yang bekerja sebagai pegawai negeri itu tewas seketika. Polsek Bangko mengusut kasus ini hingga mengarah ke beberapa nama, dan ditangkaplah Nur Akmal alias Soket ini.
Kepada petugas, Soket membantah terlibat jambret. Tak lama kemudian, ditangkap dua pria lainnya, Robi dan Anjaz. Mereka bertiga diperiksa intensif penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
27 Maret 2019, Soket bersama dua rekannya diduga dianiaya oleh petugas jaga. Soket tak sadarkan diri dalam bui dan dilaporkan petugas jaga kepada Kapolsek.
“Lalu dibawa ke Rumah Sakit Pratomo di Bagansiapiapi 28 Maret pagi, laporan anggota menyebutnya sakit,” jelas Sunarto.
Tak lama kemudian, Soket dirujuk ke rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis. Dalam perjalanan, Soket sudah tak sadarkan diri alias koma sehingga dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.
“Dalam perjalanan ke Pekanbaru dinyatakan meninggal dunia,” kata mantan Kabid Humas Sulawesi Tenggara ini.
Atas kejadian ini, Sunarto menyatakan Polda Riau bakal menindak tegas anggotanya yang salah dalam menjalankan tugas. Hanya saja tidak disebutkan sanksinya, apakah pencopotan dari jabatan atau dipecat dari kepolisian.
“Prinsipnya sesuai aturan, kalau melakukan tindakan melanggar kode etik, ya diproses kode etik. Kalau pidana, ya pidana,” tegas Sunarto. (liputan6.com)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pengurus Putra Putri Alumni IPDN, Dari Profesi Pilot Hingga Penulis Script Film

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Warga Buat Rumah di Desa Pajudian

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Bantu Warga Buat Rumah di Desa Pajudian

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee