• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Tangkap Warga Balam, 1,40 Gram Sabu dan Uang Tunai 10 Juta Diamankan

28 Februari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Seorang pria SR (34) alamat Balam KM 16 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako terpaksa diciduk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (28/2) menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 3 paket Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat Kotor 1.40 Gram.
Serta 1 buah tas warna hitam, uang Rp. 10 juta, 1 buah kotak rokok merk gudang garam warna merah, 1 buah timbangan digital, puluhan lembar plastik bening diduga pembungkus Sabu, 1 buah gunting, dan 1 buah handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis (28/2) sekira pukul 06.00 wib, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Balam KM 16 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika. 
Kemudian sekira pukul 06.30 wib, tim opsnal membuat serangkaian penyelidikan terhadap informasi penyalahgunaan Narkotika tersebut. Dan sekira pukul 07.30 wib, tim opsnal mendatangi rumah tersangka di Balam KM 16.
Setibanya di TKP, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur tersangka dan ditemukan tiga paket Narkotika diduga jenis sabu, uang tunai Rp 10 Juta yang disimpan tersangka di dalam sebuah tas warna hitam. 
“Atas kejadian tersebut, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Musim Kemarau, Koramil 03/Bgs Patroli dan Sosialisasi Bahaya Karlahut di Simpang Kanan

Next Post

Polsek Simpang Kanan Laksanakan Sedekah Jumat, Iptu Boy: Warga Sangat Mengapresiasi

Next Post

Polsek Simpang Kanan Laksanakan Sedekah Jumat, Iptu Boy: Warga Sangat Mengapresiasi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee