Inforohil.com, Bangko Pusako – Seorang pria SR (34) alamat Balam KM 16 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako terpaksa diciduk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Jumat (28/2) menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 3 paket Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat Kotor 1.40 Gram.
Serta 1 buah tas warna hitam, uang Rp. 10 juta, 1 buah kotak rokok merk gudang garam warna merah, 1 buah timbangan digital, puluhan lembar plastik bening diduga pembungkus Sabu, 1 buah gunting, dan 1 buah handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis (28/2) sekira pukul 06.00 wib, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Balam KM 16 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.
Kemudian sekira pukul 06.30 wib, tim opsnal membuat serangkaian penyelidikan terhadap informasi penyalahgunaan Narkotika tersebut. Dan sekira pukul 07.30 wib, tim opsnal mendatangi rumah tersangka di Balam KM 16.
Setibanya di TKP, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur tersangka dan ditemukan tiga paket Narkotika diduga jenis sabu, uang tunai Rp 10 Juta yang disimpan tersangka di dalam sebuah tas warna hitam.
“Atas kejadian tersebut, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks