• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buruh Bangunan di Baganbatu Ini Ditangkap Polisi, 28 Paket Sabu Diamankan

15 Februari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka RM saat diamankan di Mapolres Rohil. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan, RM (25) warga Jl. Gereja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini ditangkap opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. 
Dari penangkapan terhadap tersangka RM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 paket Sabu dengan berat kotor 10,23 gram. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Kamis (14/2) malam kemarin menyebutkan, 28 paket sabu tersebut terdiri dari 19 paket yang terdapat dalam platik bening ukuran besar dan 9 paket Sabu di dalam plastik bening ukuran sedang. 
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone warna merah merk Nokia. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu di daerah jalan Gereja Bagan Batu. 
Barang bukti sabu milik tersangka RM. 
“Atas informasi tersebut, kemudian Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap daerah jalan gereja tersebut,” terang Kasubag Humas. 
Dan pada Kamis (14/2) sekira pukul 01.30 wib dini hari, lanjut Juliandi, dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RM di jalan Gereja Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah. 
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan tersangka sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan ditangan tersangka 1 paket plastik bening berukuran besar yang berisi 19 paket plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Dan satu paket plastik bening ukuran sedang berisi 9 paket plastik bening ukuran kecil yang berisikam butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya Terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kadis PUPR Rohil Mengaku Tidak Paham Urusan Bestek Proyek, Disuruh Tanya Kabid

Next Post

Pelantikan Pengurus PAC PP Balai Jaya Berlangsung Meriah

Next Post

Pelantikan Pengurus PAC PP Balai Jaya Berlangsung Meriah

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee