Inforohil.com, Bangko Pusako – Dua orang pria yang sedang asyik menghisap Narkotika diduga jenis Sabu-sabu di dalam sebuah Cakruk di Balam KM 13 turut dibekuk Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).
Kedua pria tersebut yakni SM (43) warga KM 16 Balam Dusun Gg. Dairi Desa Bangko Bhakti dan YP (43) warga KM 14 Balam Desa Bangko Bhakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan data yang dirangkum, dari kedua tersangka tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap BONG lengkap dengan kaca pireks, 1 plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di lantai, 1 plastik klip putih yang didalamnya berisi 5 paket plastik klip diduga berisi sabu-sabu yang ditemukan diatas loudspeaker dengan berat kotor keseluruhan 1.17 gram.
2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah plastik klip putih yang didalamnya berisi puluhan plastik klip kosong, 1 buah korek api gas dengan sumbu dari kertas timah terpasang dan 1 unit handphone Merk OPPO warna putih.
Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya penangkapan terhadap tersangka SS di sawitan warga yang dekat dengan Cakruk (pondok) di Balam KM 13, tepatnya di belakang kantor Penghulu Bangko Bhakti Senin (4/2) kemarin sekira pukul 16.30 wib.
Dimana, tersangka SS pada saat penangkapan berusaha melarikan diri yang akhirnya berhasil dikejar tim opsnal. Usai ditangkap, SS kemudian dibawa ke cakruk tersebut. Dimana, saat kembalinya tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil ke Cakruk, di dalam Cakruk didapati dua orang laki-laki yakni SM dan YP.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan.
Dan setelah diperiksa didalam Cakruk, kata Juliandi, tim opsnal menemukan barang bukti tersebut diatas.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Juliandi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks