Bupati Suyatno saat di podium membuka Rakercab APDESI Rohil tahun 2019. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Masih banyaknya keluhan dan kekurangan yang ada di daerah kepenghuluan (Desa), keluarga besar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Konsolidasi kepenghuluan se-kabupaten Rohil. Senin (21/1).
Rapat kerja APDESI dan Konsolidasi yang gelar di Rokan Cafe Suzuya Bagan Batu tersebut dibuka oleh Bupati Rohil H Suyatno AMP. Selain Bupati, Rakercab tersebut turut dihadiri Kadis PMD Rokan Hilir Jasrianto, Kepala Bapeda Rohil Job Kurniawan, Wakapolres Rohil Kompol Wawan SH, Kejari Rohil yang diwakili Kasi Intel Farhan Junaedi SH, Staf Kemenko Kemaritiman Supirman S.Kom, Wakil Ketua DPRD Rohil Suyadi SP, wakil ketua DPRD Rohil H Syarifudin, Upika Bagan Sinembah dan seluruh penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.
Ketua APDESI kabupaten Rokan Hilir H Sutejo S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa APDESI yang dibentuk dan dikembangkan untuk tujuan menjawab semua permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa ternyata mengalami pasang surut dalam rangkaian proses perjalanannya, terutama di Kabupaten Rokan Hilir.
“Karena berdasarkan ketentuan, bahwa Rakercab itu memang perlu dilakukan setidaknya dua kali dalam lima tahun. Dan perlu diketahui, bahwa kegiatan ini juga dilakukan untuk mengakomodir keluhan dari semua kepenghuluan,” katanya.
Keberadaan APDESI sangatlah penting terutama dengan telah lahirnya dan diberlakukannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, lebih utama yang harus disikapi persoalan tahapan regulasi di daerah khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara untuk menindak lanjuti penurunan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 sangantlah dibutuhkan kerja sama yang baik antara Pemerintahan Desa dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Rokan Hilir Suyatno dalam pembukaanya menyampaikan, rapat kerja APDESI sangat tepat dilakukan dan dibutuhkan yang pada dasarnya untuk menjalin komunikasi sekaligus menyerap aspirasi ataupun Keluhan dari para penghulu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suyatno menyampaikan bahwa saat ini ada 14 desa pemekaran di Rokan Hilir yang belum ada kode wilayah ataupun belum teregister. Namun pemerintah Rohil telah berupaya dan mendorong hingga ke pusat agar ke 14 desa tersebut memiliki status yang jelas. “Ini menjadi PR kita bersama,” kata Bupati.
Dan terakhir Bupati juga kembali menyampaikan pesan, mengingat akan segera dilaksanakannya pemilu 2019 diharapkan kepada penghulu agar tetap menjaga kerukunan warga di masing-masing wilayah dan jangan sampai tidak tegur sapa terhadap sesama akibat beda pandangan politik, sebab kata Bupati, politik itu hanya kepentingan sesaat.
“Sebentar lagi pemilu akan dilaksanakan, jaga kerukunan dan jangan sampai tidak tegur sapa akibat berbeda pandangan politik,” pesannya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks