Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, R alias Alan (40) warga Jl. Sisingamangaraja RT 002 RW 002 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa dicokok tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Pasalnya, R alias Alan ditangkap atas kepemilikan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu saat berada disebuah rumah kontrakan di jalan Sukarame, Bagan Batu.
Informasi yang dirangkum, Sabtu (26/1) menyebutkan tim opsnal juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 9 bungkus plastik bening kosong. Satu unit HP samsung lipat type GT-E1272 dan satu buah dompet warna hitam merk Marot Paris.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar dalam keterangan Persnya yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula, Jumat (25/1) kemarin, sekira pukul 13.30 wib, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diketahui bernama R alias Alan sedang Narkotika jenis Sabu-sabu sedang berada di jalan Sukarame Atas, Dusun Bahagia RT 003 RW 006 Kepenghuluan Bagan Batu, tepatnya disebuah rumah kontrakan Wulandari (26).
Atas informasi tersebut, kemudian tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek dan diperintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.
“Atas perintah Kapolsek, tim opsnal kemudian menuju ke tempat yang diinformasikan tersebut. Namun setelah tiba di TKP, tim opsnal melihat pintu depan rumah kontrakan Wulandari dalam keadaan tertutup,” terang Kanit Reskrim.
Oleh karenanya, lanjut Iptu Nur Rahim, kemudian tim opsnal mengajak warga setempat yang bernama Jefri H Nainggolan (40) untuk mendampingi ke rumah yang dimaksud. Sebelum tiba di TKP, tim opsnal melihat ada dua orang laki-laki yang berdiri di depan pintu rumah tersebut yang mana pintunya sudah dalam keadaan terbuka.
“Dan setibanya tim opsnal di rumah itu, dua orang laki-laki tersebut langsung pergi,” beber Kanit Reskrim.
Dan pada saat itu tim opsnal melihat saudari Wulandari sedang berada didalam rumah dalam keadaan posisi berdiri menghadap pintu depan. Yang kemudian tim opsnal bersama dengan Jefri H Nainggolan pun masuk kedalam rumah tersebut.
Selanjutnya tim opsnal langsung mempertanyakan dimana keberadaan pelaku kepada Wulandari yang kemudian diketahui, pelaku R alias Alan berada di dalam kamar.
“Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat dua bungkus palstik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 9 bungkus plastik bening kosong dari dekat televisi yang terdapat diruang tengah rumah tersebut,” ungkap Nur Rahim lagi.
Setelah itu tim opsnal mempertanyakan kepada Wulandari siapa pemilik barang tersebut dan kemudian Wulandari menjelaskan bahwa barang tersebut adalah milik pelaku yang sebelumnya dibuang pelaku dari dalam kamar dan hal ini dibenarkan oleh Jefri H Nainggolan yang sempat melihat saat pertama kali tiba di depan pintu rumah tersebut.
Dan kemudian pelaku diminta untuk mengambil barang tersebut namun pelaku menolaknya selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kemudian dari tangan pelaku ditemukan satu unit Hp samsung lipat type GT-E1272.
“Dan atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Iptu Nur Rahim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks