Inforohil.com, Bagansiapiapi- Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan peninjauan terhadap dua proyek besar yang ada di Bagansiapiapi. Hal itu untuk memastikan agar pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dua proyek besar itu yakni, pembangunan pelabuhan internasional senilai Rp 20, 17 miliar di Batu Enam dan pembangunan puskesmas baru senilai Rp 4,8 miliar di jalan Bintang Bagansiapiapi, Selasa (18/12).
Dalam hal ini, Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono ikut turun langsung kelapangan didampingi Ketua TP4D Farkhan Junaedi, Kasipidsus Mokhtar Arifin, Kasidatun Dafit Riyadi dan beberapa anggota Kejari lainnya.
Dikatakan Gaos Wicaksono, ia ingin melihat langsung secara fisik progres pembangunan dua proyek itu. Menurutnya, hampir rampungnya dua pekerjaan itu tidak terlepas dari peran TP4D dalam pengawalan dan pengawasan agar hasilnya sesuai apa yang diinginkan.
Gaos berharap, pekerjaan pelabuhan dan puskesmas itu dapat terselesaikan tepat pada waktunya sebelum tahun 2018 ini berakhir. “Kita doakan saja semuanya berjalan baik dan selesai tepat waktu,” singkatnya.
Sementara itu Konsultan Pengawas pelabuhan Amirullah menyebutkan saat ini proyek tersebut saat ini sudah mencapai 78 persen. Saat ini untuk struktur fisiknya, kontraktor sedang mengerjakan penulangan balok melintang dan memanjang sekaligus penulangan lantai dermaga ujung. Selesai itu, barulah tahap pemasangan aksesoris dan finishing.
Untuk Puskesmas Baru, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Hj Dahniar mengatakan puskesmas baru dari dana alokasi khusus (DAK) ini sudah mencapai 95 persen dan diperkirakan segera mungkin akan selesai 100 persen.
“Rencananya ini akan di resmikan oleh Bupati Rokan Hilir tanggal 27 Desember nanti,” ungkapnya usai mendampingi kejari Rohil melakukan peninjauan bangunan itu.
Ketua TP4D Farkhan Junaedi menambahkan untuk pembangunan pelabuhan, dari hasil pantauan dia tidak bisa memastikan bisa rampung 100 persen jelang habisnya kontrak 31 Desember. Diingatkannya kepada kontraktor yang akan melakukan pencairan dana pekerjaan itu harus melaporkan hasil pekerjaan sesuai dilapangan.
‘Kami dari TP4D tidak mau ada progres yang dibuat-buat. Misalnya untuk pencairan dibuat 100 persen, tapi kenyataan dilapangan cuma 90 persen, ” tegasnya. (Syawal)