• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

GERBRAK: Pemeriksaan Pemilik Kebun PT WRP di Polda Riau Terkesan Mandek

17 Desember 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Koordinator GERBRAK, Saharuddin (dok. Pri) 
Inforohil.com, Bagan Batu – Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERBRAK), Saharuddin mengatakan pemeriksaan pemilik kebun PT Wira Raya Persada (WRP) di Polda Riau, terkesan mandek. 
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk melanjutkan proses pemanggilan dan pemeriksaàn kepada pemilik kebun (Rusli alias Abun) yang terkesan mandek, padahal yang bersangkutan (Rusli, red) diketahui telah dua kali dikirimi surat untuk dimintai keterangan oleh Polda Riau dengan Surat Nomor B/14/X/2018/Ditreskrimsus tanggal 10 Oktober 2018,” demikian disampaikan Saharuddin dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (17/12).
Dikatakan Saharuddin, Rusli alias Abun dimintai keterangan pada hari selasa, 16 Oktober 2018 Pukul 09.00 tapi tidak hadir dan yang kedua dipanggil melalu Surat Nomor B/15/X/2018/Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan tanggal 29 Oktober 2018 pukul 09.00 Wib bertempat di kantor Subdit IV Ditkremsus Polda Riau. “Dan yang bersangkutan kembali mangkir,” terang Saharuddin lagi. 
Guna memastikan proses hukum tersebut berjalan, Gerbrak berencana menyambangi polda Riau pekan depan. Sebab menurut Sahar, tindak pidana melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin mentri didalam kawasan hutan. “Apalagi jika tidak memiliki izin usaha perkebunan, harus sama-sama kita hentikan, dan pelakunya harus dihukum,” tegasnya.
Surat Pemanggilan pemilik kebun PT WRP dari Dirkrimsus Polda Riau. (dok. GERBRAK).
Dugaan perambahan dan perusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di desa Bagan Sinembah Timur Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir oleh PT Wira Raya Persada (WRP) diketahui seluas lebih kurang 1.261 Hektar disinyalir telah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Oleh karenanya, lanjut Saharuddin, Gerbrak juga menunggu rekomendasi tertulis yang sudah dipaparkannya ke Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah 1 Sumatera pada awal Desember 2018 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo maupun melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto terkait hal tersebut diatas. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PLN Akan Bongkar Kwh meter Jika Pelanggan Begini..

Next Post

Gelar Mubes dan Seminar Organisasi, Sukma Alfalah dan Refno Pimpin IPMKBP Periode 2019-2020

Next Post

Gelar Mubes dan Seminar Organisasi, Sukma Alfalah dan Refno Pimpin IPMKBP Periode 2019-2020

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee