• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Beredar Intruksi Bupati Tentang Malam Tahun Baru, Bagan Sinembah Gelar Tabligh Akbar

27 Desember 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Intruksi Bupati Rohil yang sudah beredar di masyarakat. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Camat Bagan Sinembah membenarkan adanya intruksi Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp dengan nomor: 100/Pem-Otda/2018/407 tentang pergantian malam tahun baru Masehi di kabupaten Rokan Hilir.

Beruntung, di Kecamatan Bagan Sinembah komunitas Bagan Batu Hijrah menggelar Tabligh Akbar pada Senin (31/12/2018) mendatang. 

Hal itu diungkapkan Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI kepada Inforohil.com, Kamis (27/12) siang. 
Diungkapkan Sakinah, dalam surat Intruksi tersebut, Bupati Rohil menginstruksikan kepada seluruh OPD, Camat, Lurah atau Penghulu se kabupaten Rokan Hilir agar menyampaikan kepada jajarannya dan masyarakat di lingkungan kerjanya masing-masing hal-hal sebagai berikut. 

  1. Tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api atau petasan dan penipupan terompet. 
  2. Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan agat tidak mempertunjukan atau mempertontonkan yang tidak sesuai kaidar moral dan agama serta paling lama pukul 01.00 wib sudah tutup. 
  3. Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus mesjid/mushola dan ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berzikir dan beroda baik di rumah maupun di mesjid atau mushola di lingkungan masing-masing.
  4. Kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan atau tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban baik bagi dirinya maupun orang lain. 
  5. Pergantian tahun baru masehi kita jadikan sebagai momentum interopeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk diperbaiki dimasa yang akan datang. 
Oleh karenanya, kata Sakinah, pada malam pergantian tahun baru masehi komunitas Bagan Batu Hijrah menggelar acara Tabligh Akbar di Mesjid Raya An-Nur Bagan Batu bersama Ustad Abdul Muin Hasibuan dengan mengusung tema ‘Semangat Hijrah di Tahun yang Baru’.
Acara Tabligh Akbar yang digelar pemerintah kecamatan Bagan Sinembah pada malam pergantian tahun baru Masehi. 
Untuk itu, melalui media ini ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat lainnya di kecamatan Bagan Sinembah agar menghadiri acara Tabligh Akbar tersebut. 
“Mari sama-sama kita hadiri dan ramaikan acara Tabligh Akbar pada malam pergantian tahun baru masehi nanti, acara dimulai usai Sholat Isya,” ajaknya. 
Sementara itu, warga Bagan Sinembah yang mengetahui surat Intruksi Bupati tersebut, sebut saja Budi mengaku bangga akan Intruksi Bupati tersebut. Namun demikian, instruksi Bupati Rohil tersebut harus diterapkan di Negeri Seribu Kubah, khususnya di kecamatan Bagan Sinembah. 
“Jangan nanti masih ada hiburan malam yang mempertontonkan atau mempertunjukan hal yang tidak baik. Seperti karaoke yang berbau Diskotik. Atau pesta kembang api yang menurut informasi akan digelar sebuah Koorporasi pada malam tahun baru nanti. Itu juga harus dilarang, kami pun kebisingan mendengar suara petasan atau kembang api,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabu, Begini Kata Kapolsek..

Next Post

Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 200 Gram Sabu, Pengangguran Warga Balam Ditangkap

Next Post

Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 200 Gram Sabu, Pengangguran Warga Balam Ditangkap

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee