• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Woww… Salah Satu Bacaleg di Rohil Diduga Terlibat Penyerobotan Lahan

19 September 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial Y diduga terlibat turut andil melakukan penyerobotan lahan warga.
Tak main-main, Bacaleg dari Dapil Bagansinembah itu membawa tiga orang anggota Polsek Bangko Pusako untuk mengamankan aksinya melakukan perlawanan terhadap pekerja Suwandi yang menegelola lahan Hartawan Ginting di Simpang Nella Blok B8 Kepenghuluan Bangko Permata.
Suwandi mengatakan, kronologis tersebut terjadi pada tanggal 8 September kemarin. Dimana sebanyak 8 anggotanya yang sedang melakukan pemanenan buah sawit dilokasi itu, mendapat perlawanan dari Y. 
Sehingga sebanyak 3 ton buah sawit yang sudah mereka panen berhasil diambil Y dengan pengawalan oknum polisi Bangko Pusako itu. 
Bukan hanya itu lanjut Suwandi, pada 18 April lalu Ginting juga telah melaporkan ke Polres Rohil bahwa lahan yang mereka kelola seluas 20 hektar telah dirusak dan buah sawitnya dicuri. Namun, sampai pertengahan September ini, Pihak Polres Rohil belum juga memproses laporan tersebut. 
“Laporan sudah cukup bukti, cukup saksi dan penyelidikan. Tapi polisi kalau sudah berusan sama mereka, paling payah memprosesnya,” kesal Suwandi. 
Diungkap Suwandi, alasan Kepolisian  laporan itu masih dalam proses berjalan. Pihak Polres Rohil berencana akan melihat surat2 tanah kedua belah pihak yang bersengketa. Tapi sampai saat ini rencana itu belum terealisasi. 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rohil Faizal Ramzani saat dikonfirmasi mengatakan, terlambatnya proses laporan itu bisa jadi karena adanya keterbatasan personil yang ada di Satreskrim. “Nanti kita cek dulu lah ya, setelah itu kita kabari,” tandasnya. (***)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Download Disini, Persyaratan dan Cara Mendaftar CPNS di Rohil

Next Post

Beacukai Dumai Amankan 519 Bal Pakaian Bekas di Pelabuhan Oliong Bagansiapiapi

Next Post

Beacukai Dumai Amankan 519 Bal Pakaian Bekas di Pelabuhan Oliong Bagansiapiapi

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026

Panen Jagung Serentak di Tanjung Medan, Polsek Pujud Dukung Swasembada Pangan Nasional

11 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee