Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria yang berprofesi sebagai penjual buah Jengkol, P alias Kuntil (29) alamat Jl Bukit Pembangunan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) ini terpkasa dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Pasalnya, pedagang jengkol ini nyambi jual barang terlaknat Narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Jumat (21/9) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di badan dan kamar pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Empat paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, satu buah bong, satu buah kaca pirex, satu buah sendok sabu dari pipet plastik, satu buah mancis dan satu buah hand phone merk Nokia warna hitam.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (19/9) kemarin. Dimana, sekira pukul 16.30 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tinggal atau dirumah pelaku di Jl. Bukit Pembangunan Bagan Batu, pelaku ada menyimpan Narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan ditemukan Narkotika jenis sabu tersebut didalam kantong celana sebanyak dua paket dan dikamar yang disimpan dalam kotak kacamata sebanyak dua paket.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika yang diduga jenis sabu tersebut, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. “Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks