Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu (AMMASKB) saat menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Mapolsek Simpang Kanan. |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Pasca direncanakannya unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu (AMMASKB) pada Jumat (31/8) besok.
Untuk itu, melalui koordinator lapangan Unras tersebut Muhammad Nur Latif minta agar Kapolsek Simpang Kanan Kooperatif mengawal proses unjuk rasa tersebut. Karena menurutnya, yang dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu (29/8) mengatakan, prosedur aksi yang akan dilaksanakan itu sudah terpenuhi, yang mana pihaknya menyampaikan kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 merupakan dasar hukum setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,” tegas mahasiswa fakultas hukum UIN Suska.
“Surat Pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah disampaikan ke Kapolsek Simpang Kanan Cq Kanit Intelkam, namun kita mintalah Kapolsek Kooperatif dalam hal ini,” pintanya.
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu (AMMASKB) saat bertemu Kapolsek Simpang Kanan Ipda Sodikin SH. |
Sementara koordinasi umum, Azuan Helmi mengatakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 setiap warga negara yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum agar menyampaikan surat pemberitahuan di Polri Setempat dalam waktu 3×24 jam. “Aturan sudah kami ikutin namun kami minta Kapolsek kooperatif,” ujar mahasiswa fakultas hukum UMSU tersebut.
Mahasiswa dan masyarakat menyakini Kapolsek Simpang Kanan akan profesional untuk mengawal aksi Unjuk Rasa hingga aspirasinya direspon dan ditindaklanjuti oleh Pemda Rokan Hilir.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Sodikin SH membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Masyarakat Jumat besok. Namun untuk STTP, pihaknya menunggu dari Kasat Intelkam Polres Rokan Hilir.
Disinggung soal permintaan mahasiswa dan masyarakat agara Polsek Simpang Kanan Kooperatif mengawal unjuk rasa, ia menegaskan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Simpang Kanan, siap mengawal unjuk rasa tersebut. “Dan sesuai Undang-undang hal itu juga dibenarkan, tapi kita masih menunggu apa petunjuk dari Kasat Intelkam Polres Rohil. Kalau menagawal, kami siap,” tegas Ipda Sodikin lagi.
Dan diketahui, unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Simpang Kanan Bersatu (AMMASKB) itu pada hari Jumat 31 Agustus 2018 Pukul 13.30 -17.30 dengan titik kumpul di simpang tugu bundaran dan menuju kantor Camat Simpang Kanan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks