Pelaku Curanmor, OJ saat diamankan di Mapolsek Pujud bersama barang bukti. |
Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL), OJ (17) warga Kepenghuluan Pematang Damar Kecamatan Bangko Pusako ini terpaksa mendekam di jeruji besi Mapolsek Pujud lantaran berusaha melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) setelah sebelumnya berhasil diamankan dan diamuk warga, Ahad (19/8) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) pada Selasa (21/8), aksi pelaku itu dilakukan di parkiran Gereja metodis indonesia di jalan lintas Bagan Batu – Pujud tepatnya di Kepenghuluan Pondok Kresek kecamatan Tanjung Medan.
Yang mana kejadian itu bermula saat korban, Hotbiner Manurung (47) warga jln lintas Bagan Batu – Pujud Kepenghuluan Pondok Kresek kecamatan Tanjung Medan itu sedang melaksanakan ibadah Minggu di gereja Metodis Indonesia.
Setibanya korban di gereja tersebut pada Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 wib, korban yang mengendarai sepeda motor merek Honda BM 4419 WK memarkirkan sepeda motor yang ia bawa di seberang jalan depan gereja.
Kemudian korban masuk ke dalam gereja dan sekitar setengah jam kemudian, tiba-tiba diberitahu oleh seorang anak kecil dengan berkata “Udah ngak ada lagi kereta pak tua di situ“. Mendengar hal tersebut korban kemudian keluar dan melihat sepeda motor yang ia perkirakan sebelumnya sudah tidak ada di tempat.
Korban pun berusaha mencari sepeda motornya di wilayah tersebut dan setelah lama mencari korban mendapat kabar dari rekannya bernama J. Sitinjak bahwa sepeda motornya sudah jumpa bersama pencurinya. Sebelum diserahkan ke Polisi, pelaku pencurian itu pun terpaksa mendapat hadiah pukulan masyarakat.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Inforohil.com pada Selasa (21/8) pagi membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan dirugikan sebanyak Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pujud guna proses pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks