Inforohil.com, Bagan Batu – Launching Pemasangan Tanda Batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bagan Sinembah menjadi yang pertama di Rokan Hilir bahkan Provinsi Riau.
Launching ini sendiri dihadiri langsung Bupati Rokan Hilir, H Suyatno dan dilaksanakan di halaman Gedung Olah Raga (GOR) Budi Dharma Jalan Sutomo Bagan Batu Barat. Kamis (2/8).
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menyampaikan bahwa program ini sangat baik, sebab dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah dikemudian hari.
“Setelah saya disurati oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional, red) saya langsung instruksikan semua camat untuk melakukan pendataan bersama BPN, dan Alhamdulillah hari ini kita launching,” ungkap Bupati Suyatno saat memberikan sambutan.
Ditambahkan Suyatno bahwa kegiatan PTSL tersebut harus mendapat dukungan dari semua warga masyarakat.
“Karena ini upaya menyelamatkan aset masyarakat, agar tidak terjadinya polemik masalah tanah. Artinya, semua warga masyarakat akan lebih jelas keberadaan tanahnya,” ujarnya lagi.
Bupati juga menyebutkan, bahwa dari 16000 bidang tanah baru 5000 yang terdaftar sistematis. Dan untuk itu diharapkan agar kegiatan dapat berjalan lancar.
“Dan ini juga merupakan program nasional dari kementerian Agraria. Dan kedepannya seluruh tanah di Rokan Hilir ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Suyatno.
Sebelumnya, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan dan program tersebut sangat positif.
“Kita sangat menyambut positif dengan adanya gerakan PTSL ini. Karena sejauh ini masih ada ketua RT yang belum atau tidak mengetahui kepemilikan tanah serta batas sepadan,” ujarnya.
“Hari ini, kita mulai dari Kepenghuluan Bagan Batu Barat, dan ada 4.000 pemilik tanah hari ini akan bersama dengan BPN melakukan pemasangan tanda batas, Ini bukti keseriusan kita, dan kita yakin kegiatan ini akan berjalan sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, Hm Rocky Soenoko SH Msi memaparkan bahwa pemasangan tanda batas ini merupakan program nasional dan serentak se Indonesia, dan di Riau, ini adalah yang pertama.
“Di Riau, Bagan Sinembah kita jadikan Pilot project, semoga semua berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap Rocky.
Rocky memaparkan, pemasangan tanda batas ini merupakan langkah awal untuk memperjelas identitas tanah. “Tidak hanya diri kita ataupun barang berharga lainnya, tanah juga memerlukan identitas yang jelas dan akurat,” urainya.
Dikatakannya, dengan adanya tanda batas yang sudah diukur melalui titik koordinat, maka ke depan tidak ada lagi sengketa. “Sebab tanda batas ini menggunakan titik koordinat yang kita kunci, sehingga ukuran tidak akan berubah, dan tentu tidak adalagi sengketa, bakan data ini akan kita petakan dan kita simpan di BPN,” ungkapnya.
Untuk itu, Rocky berharap dukungan penuh dari semua pihak demi suksesnya kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspida Rokan Hilir, Forkompinda Rokan Hilir, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, Hm Rocky Soenoko SH Msi, Upika Bagan Sinembah, wakil ketua DPRD Rokan Hilir, Drs H Syarifuddin MM dan Suyadi SP, datuk penghulu, lurah se Kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya (Basira). (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks