• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Sebabkan Lalat Mewabah, Peternak Ayam Broiler Dipanggil ke Kantor Camat Basira

16 Juli 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Suasana rapat bersama dengan para pelaku usaha ternak ayam Broiler di kantor camat Bagan Sinembah Raya, Senin (16/7).
Inforohil.com, Bagan Sinembah Raya – Mewabahnya lalat yang disebabkan oleh kandang peternak ayam Broiler atau ayam pedaging sebanyak 32 kandang di wilayah kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) belakangan ini yang membuat resah warga, akhirnya pemerintah kecamatan memanggil para peternak untuk rapat bersama dengan instansi terkait, Senin (16/7).
Selain Camat Bagan Sinembah Raya Hadiono SH, rapat itu tampak dihadiri oleh staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir, Kasi Kesehatan Hewan Nurjaeni Spt, Kepala Puskesmas Bortrem dr Sri Purwati Ningsih, dokter hewan Lisnawati, para Datuk Penghulu, Lurah Sekecamatan Bagan Sinembah Raya.
Camat Bagan Sinembah Raya Hadiono SH yang dikonfirmasi wartawan usai rapat tersebut mengatakan, dari hasil rapat tersebut dihasilkan keputusan bahwa peternak akan membentuk suatu wadah supaya bisa sama-sama kompak dalam beberapa hal terkait ternak ayam. “Supaya bisa saling menjaga kebersihan kandangnya, dan bisa saling menegur sesama jika kandang ayamnya tidak sesuai kriteria,” kata camat. 
Selain itu, tambah Hadiono, para peternak juga akan menjaga ketertiban, kesehatan hewan dan lingkungan disekitarnya. Dan dinas ketahanan pangan dan pertanian Rohil akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha ternak ayam.
Bahkan, para peternak juga akan diwajibkan mengurus perizinan sebagaimana perundang undangan yang berlaku. Yang mana, dalam proses perizinan, lanjut Hadiono, para pelaku usaha wajib mendapatkan surat pernyataan dari masyarakat sekitar tempat usaha. “Dan dibuat surat keputusan bersama datuk penghulu, lurah, camat dan para pelaku usaha dalam proses perizinan,” tambah Hadiono lagi. 
Salah satu peternak, Supri Siregar yang pada kesempatan itu berharap agar kiranya pihak kecamatan atau kelurahan/desa membentuk tim pengawas untuk pengawasan kandang ayam tersebut. Hal itu juga bertujuan agar para peternak merasa diawasi sehingga bisa mencegah atau mengurangi timbulnya lalat ditengah-tengah pemukiman masyarakat. 
“Kalau selama ini, mungkin kami para peternak merasa tidak ada yang mengawasi, jadi kesannya membiarkan hal tersebut,” ujarnya dan memgakui kalau usaha ternaknya belum ada izinnya. 
Seperti yang dialami Supri sendiri, ada anaknya yang masih usia 9 bulan. Tentu saja, jika para peternak kompak untuk menjaga kebersihan kandang agar tidak menimbulkan bau dan lalat. “Kalau ini dibiarkan begitu saja, saya juga tidak mau jadi korban,” ujarnya. 
“Kami rata-rata para peternak ini orang susah, kami buat kandang juga karena kami pinjam ke bank. Jadi kami harap, berikan solusinya, salah satunya seperti ada pengawasan terhadap ternak ayam tersebut. Terserahlah kalau para kawan-kawan peternak menyalahkan saya, tapi ini juga demi kelancaran usaha ternak kita semua,” tandasnya. 
Supri juga mengajak kepada teman-teman peternak untuk sama-sama menjaga kebersihan kandang. Begitu juga jika digunakan untuk memupuk tanaman seperti pohon sawit, kalau bisa, kata Supri, harus ditanam didalam tanah agar lalat tidak berkembang biak. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Statment Hamdani, Operator SILON Partai HANURA Rohil

Next Post

Polisi dan TNI Patroli Daerah Rawan Karhutla di Bagan Sinembah Raya, Ini Hasilnya..

Next Post

Polisi dan TNI Patroli Daerah Rawan Karhutla di Bagan Sinembah Raya, Ini Hasilnya..

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee