• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu DPO Kasus Cabul ‘Bergilir’ di Pujud Berhasil diciduk di Balai Jaya

2 Juni 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Terduga pelaku yang berhasil diamankan di Balai Jaya.
Inforohil.com, Pujud – Pasca dijebloskannya pelaku pencabulan terhadap korban Bunga yang seorang pelajar di Pujud, Pon (23) yang merupakan teman laki-laki korban, tim opsnal Polsek Pujud akhirnya berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di Dusun Bagan Bhakti, Kepenghuluan Pasir Putih, (saat ini menjadi Kepenghuluan Bagan Bhakti, Kec. Balai Jaya) Sabtu (2/6) siang. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Ediwar SH membenarkan penangkapan terhadap salah satu terduga DPO, HH alias Heri alias Erik (40) warga Dusun 1 RT 01 RW 02 Kepenghuluan Siarang-arang kecamatan Pujud.
“Ya, satu dari tiga terduga pelaku DPO berhasio diamankan tim opsnal Polsek Pujud,” kata Iptu Ediwar. 
Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan pengembangan Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota yang mengumpulkan bahan keterangan dilapangan. Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Pujud dan anggota melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku cabul tersebut di lokasi tersebut diatas.
“Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut, dan untuk dua DPO lainnya masih dalam pengembangan,” tandasnya. 
Seperti diberitakan sebelumnya, dari pengakuan ibu korban (pelapor) kejadian yang menimpa korban terjadi pada Rabu (30/5). Yang mana sekira pukul 20.30 wib, korban pergi dari rumah bersama teman laki-lakinya yang inisial Pon.
Karena mengantuk, pelapor pun langsung tidur yang kemudian sekira pukul 22.00 wib, pelapor terbangun karena hendak buang air kecil, dan sesampainya di kamar mandi ia terkejut melihat pakaian yang di pakai oleh korban saat pergi bersama teman laki-lakinya tersebut sudah berada di tumpukan pakaian kotor di kamar mandi.
Merasa curiga, pelapor bergegas menuju kamar tempat tidur korban, yang mana pada saat itu korban sedang bermain HP kemudian ibu korban bertanya kepadanya, “Kenapa kok diganti bajunya” dan dijawab korban “Gak papa tadi buang air besar terkena bajunya,”.
Kemudian pada hari Jum’at tanggal 01 Juni 2018, sekira pukul 14.00 wib, pelapor melihat raut wajah korban berubah dari hari biasanya, seperti ada yang disembunyikan. Karena merasa curiga, pelapor pun bertanya lagi “Kau kenapa” dan dijawab “Enggak ada apa-apa” dan pelapor bertanya lagi “Bilang aja terus terang biar mamak tau”.
Dan selanjutnya korban mengaku sambil menangis dan berkata bahwasannya pada hari Rabu 30 Mei 2018 sekira pukul 21.00 wib pada saat pergi keluar bersama temannya, korban mengaku melakukan perbuatan cabul di sebuah perkebunan kelala sawit di Desa Siarang-arang kecamatan Pujud.
Pada saat korban dan teman laki-lakinya melakukan persetubuhan badan, kemudian datang 3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal memergoki aksi mereka berdua. Keduanya pun diancam akan di arak keliling kampung kalau tidak memenuhi hasrat seksual ketiga orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut.
Lalu dengan terpaksa korban memenuhi permintaan ke-3 (tiga) orang laki-laki yang tidak dikenal untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh/menyetubuhi korban secara bergantian atau bergilir. “Atas kejadian tersebut pelapor tidak senang karena anaknya telah dirusak kehormatannya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pujud,” kata Iptu Ediwar. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Herawati SE: Dalam Penghasilan Kita Terdapat Hak Orang Lain

Next Post

Mantap, Cutra Andika Rampungkan Struktur Partai Hanura Rohil

Next Post

Mantap, Cutra Andika Rampungkan Struktur Partai Hanura Rohil

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee