• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ormas

Ketua ORGANDA Rohil: UU Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tidak Perlu di Revisi

12 April 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ketua Organda Rohil, Parlin Asmi Pakpahan. 
Inforohil.com, Rokan Hilir – Terkait dengan isu revisi UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ORGANDA kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berpendapat bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena UU 22 tahun 2009 dirasa masih relevan dan sesuai.
Ketua ORGANDA kabupaten Rokan Hilir Parlin Asmi Pakpahan, Kamis (12/4/18) menjelaskan perkenaan dengan angkutan online/daring yang sekarang sedang ramai dibicarakan dimana-mana, saat ini masih belum ada penyelenggaraan diwilayah kabupaten Rokan Hilir.
Angkutan umum online/daring merupakan transportasi online yang menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan aplikasi online, dimana hal tersebut merupakan inovasi atau terobosan, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sarana transportasi angkutan.
“Namun untuk diwilayah Rokan Hilir sepertinya hal tersebut sangat kecil kemungkinannya ada, karena melihat dari karakteristik wiliayah serta masyarakatnya sendiri” ujarnya.
Angkutan online sebenarnya telah diakomodir tersendiri dalam peraturan menteri perhubungan PM 108 tahun 2017.
“Apabila ada angkutan online dibeberapa wilayah, mungkin dapat diatur kegiatannya melalui kebijakan dalam Perda,” katanya. (Taufik) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Monitoring UN dan Silaturrahmi di SMAN 1 Bagan Sinembah

Next Post

Camat dan BKMT 'Tantang' Ibu-ibu se Bagan Sinembah, Ini Tantangannya..

Next Post

Camat dan BKMT 'Tantang' Ibu-ibu se Bagan Sinembah, Ini Tantangannya..

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee