• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Caleg DPRD Rohil Ini Taja Penyuluhan Hukum di Bangko Pusako

15 April 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Guna memberi pencerdasan kepada masyarakat akan Hukum, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kecamatan Bangko Pusako yang dipimpin Advokat Alben SH melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kepenghuluan Bangko Makmur Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Ahad (15/4).
Kali ini, Hanura Bangko Pusako menyuguhkan Ketua LBH HANURA Rokan Hilir Kalna Surya Siregar SH sebagai pembicara dengan tema “Sadar Hukum Dengan Hati Nurani”.
Sebelumnya PAC Partai HANURA Kecamatan Bangko Pusako juga sudah melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Pematang Ibul dan kegiatan tersebut akan berlanjut keseluruh Kepenghuluan yang ada di Kecamatan Bangko Pusako.
Berbeda dengan sebelumnya, Penyuluhan hukum Partai HANURA kali ini diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kepenghuluan Bangko Makmur untuk memastikan bahwa tidak ada kampanye terkait Pemilihan Gubernur Riau. 
Dalam sambutannya Ketua PAC Partai HANURA Kecamatan Bangko Pusako Alben SH menyampaikan bahwa tujuan acara penyuluhan hukum ini untuk memberikan pencerdasan kepada masyarakat tentang Hukum. “Tujuan acara ini adalah untuk mencerdaskan pengetahuan masyarakat tentang hukum, kalau nanti ada keluarga, sahabat dan tentangga yang bermasalah dengan hukum, kan mudah sudah ada pengetahuan dan ini bentuk komitmen Partai HANURA yang setia membela dan melayani masyarakat,” ucap Alben. 
Bacaleg DPRD Rohil dari Dapil 2 tersebut dalam sambutanya juga menyampaikan bahwa apabila ada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum secara gratis silahkan menghubunginya. “Kalau ada masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum silahkan hubungi saya dan silahkan datang kekantor kita,” tutur Alben.
Kalna Surya Siregar SH dalam pemaparannya membawakan materi hukum pidana tentang tata cara penanganan perkara pidana sejak proses, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan di pengadilan.
Kalna menegaskan bahwa hanya ada 4 Penegak Hukum yang terlibat dalam penyelesaian perkara pidana yaitu Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara atau biasa disebut Catur Wangsa. Kalna menegaskan hanya 4 bukan 3 atau 2 atau 1 Penegak Hukum. 
Beliau juga mengupas tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. “Kebetulan di LBH HANURA Rokan Hilir ada 2 Ketua LBH yang sedang memimpin LBH yang sudah lolos verifikasi yang bergabung sebagai tim Advokasi yaitu Ketua LBH MAHATVA Kalna Surya Siregar SH berkantor di Ujung Tanjung dan Ketua LBH ANANDA Fitriani SH berkantor di Bagansiapiapi,” ujar Kalna. 
Alben SH, ketua PAC Hanura Bangko Pusako. 
Dalam penyuluhan hukum ini Kalna Surya Siregar didampingi oleh Tim Advokasi LBH HANURA Rokan Hilir yaitu Andi Nugraha SH, Robin SH MH dan Zabri Hasibuan SH.
Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris PAC Partai HANURA Bangko Pusako Karli Siregar SH, Bendahara PAC Partai HANURA Bangko Pusako Rubianti, Pengurus PAC HANURA Tanah Putih Wira Satria, Pengurus PAC HANURA Bangko Pusako Arifin, Nanang Mastari SH, Ketua Ranting Partai Hanura Bangko Makmur Herman Wijaya Sitorus dan puluhan kader HANURA Bangko Makmur. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

4 Paguyuban Jawa Rohil dan IKMR Bagan Sinembah Nyatakan Sikap Dukung AYO

Next Post

Bhayangkari Polsek Bagan Sinembah Gelar Jumat Barokah

Next Post

Bhayangkari Polsek Bagan Sinembah Gelar Jumat Barokah

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee