![]() |
Pelaku pemerkosaan, DS (23) saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Sebut saja mawar (34) warga Kayangan RT 019 RW 003 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil), niat hendak menumpang sepulang kerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) di Perkebunan Kayangan, PT Salim Ivomas Pratama malah diperkosa.
Perbuatan mesum itu dilakukan oleh seorang pria yang diduga karyawan PT Salim Ivomas Pratama, DS alias Donny (23) alamat Pondok I Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. Akibatnya, pelaku kini terpaksa mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah, Polres Rohil.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (3/3) menyebutkan, kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada hari Rabu Tanggal 28 Februari 2018 lalu. Dimana, sekira pukul 13.30 Wib, korban menumpang sepeda motor pelaku hendak pulang dari kerja sebagai Buruh Harian Lepas di perkebunan Kayangan.
Pada saat itu pelaku membawa korban kearah perkebunan kelapa sawit dan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban terjatuh di TKP, tepatnya di Koleksen 5152 Blok C. Kemudian pelaku menarik tangan dan menindih tubuh serta membuka celana dalam korban, hingga pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Merasa tidak senang, korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/17/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tanggal 01 Maret 2018 tentang Pemerkosaan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana, setelah menerima laporan tersebut, lanjut Ruslan, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK, Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dimana, saat itu pelaku sedang berada di Jalan Simpang Rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan serta dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Ruslan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, sambung Ruslan, turut disita barang bukti berupa 1 helai baju tidur warna Pink Lis Hijau, 1 helai Celana tidur warna putih Motif bunga-bunga warna merah, 1 helai Bra warna hitam serta 1 helai Celana Dalam warna hijau. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks