Inforohil.com, Bagan Batu – Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Jambret yang mencoba melarikan diri ke arah Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal, sempat menjadi bulan-bulanan warga. Akhirnya, para pelaku diserahkan warga ke Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (17/3) kemarin.
Menurut data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Ahad (18/3) menyebutkan para pelaku jambret tersebut adalah, RA (21) alamat KM 15 Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, DSR (20) alamat Kampung Mesjid Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah dan MS (17) alamat Gang Sepakat Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Ketiga pelaku melakukan aksinya terhadap korban, Clara Rina Br. Silitonga (15) pelajar, alamat Jl. Bagan Sejarah Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana aksi pelaku terhadap korban di Jl. Lintas Riau-Sumut Simpang Martabak tepatnya didepan Gereja Katolik, Bagan Manunggal.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan.
Dimana, kejadian itu terjadi, terang Amru, pada Sabtu (17/3) kemarin sekira pukul 15.00 Wib, di Jl. Lintas Riau-Sumut Simpang Martabak tepatnya didepan Gereja Katolik Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah terhadap korban.
Yang mana, ketiga pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat, memepet korban yang sedang mengendarai kendaraan bermotor berasama 2 orang temannya dari arah Bagan Batu menuju Simpang Martabak dan mengambil HP korban yang disimpan di kotak kiri sepeda motor dan spontan korban berteriak minta tolong.
Setelah mengambil HP korban, para pelaku segera melarikan diri, dan korban bersama temannya mengejar para pelaku sambil berteriak Jambret. Masyarakat yang melihat hal tersebut pun, membantu mengejar para pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap masyarakat tepatnya di Jalur 3 Pirdam Kepenghuluan Bagan Manunggal. Kemudian ketiga pelaku diserahkan masyarakat ke pihak Kepolisian beserta Barang Buktinya.
“Tersangka dan Barang Bukti berupa Handphone merk Oppo F3 dan sepeda motor Honda Beat tanpa Nopol, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Amru. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks