Inforohil.com, Pekanbaru – Beberapa waktu lalu, Tim Hukum Paslon Gubernur Riau Lukman Edy-Hardianto telah melaporkan dugaan pelanggaran pilkada di mana para calon yang menjadi kepala daerah melantik pejabat dalam rentang waktu kurang dari enam bulan. Laporan tersebut ditujukan ke Bawaslu Riau dan akan diproses selanjutnya.
Namun dengan maraknya pemberitaan tersebut, masing-masing paslon sudah menyatakan bahwa izin dari Mendagri sudah didapatkan oleh ketiga paslon tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Calon Gubernur Riau Lukman Edy atau LE menyatakan bahwa dirinya memberikan mandat kepada Tim Hukum untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu. Dirinya tidak spesifik meminta kepada dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu.
“Kita minta tim hukum kita ini mengawal pelaksanaan Pilkada Riau baik yang dilakukan calon lain, perorangan dan badan hukum supaya berjalan sesuai aturan, bukan untuk saling menjatuhkan,” sebut LE pada Kamis (22/2/2018).
Mengetahui para calon lainnya yang melakukan pelantikan sudah mendapat izin dari Mendagri, LE mengatakan bahwa dirinya pribadi senang apa yang dilakukan calon lain sesuai dengan aturan. “Kita juga selalu mengajak calon lain untuk menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yanga ada,” sebut Politisi PKB ini yang dalam Pilgubri berpasangan dengan Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau, Hardianto.
“Kami juga minta pihak berwenang bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran. Aturaj harus tegak ke atas,” ungkap LE yang mendapat nomor urut 2 di Pilgubri ini. ***
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks