• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Verifikasi Faktual KPUD Rohil, Tiga dari 16 Parpol Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

7 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Taufik SH Komisioner KPUD 
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (Parpol) yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.
Verifikasi faktual pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi serta PKPU No 5 dan 6 itu dilakukan KPUD Rohil sejak tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018 kemarin. 
“Hasilnya, 13 parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS). Tiga parpol yang tidak MS itu, dua parpol lama yaitu PPP dan PBB serta satu parpol baru yaitu partai Berkarya,” ungkap Ketua KPUD Rohil Agus Salim SIp melalui Angota Komisioner KPUD Rohil Taufik SH, Rabu (7/2/18).
Dijelaskan Taufik, secara nasional ada 12 Parpol lama yang harus di verifikasi faktual. Tapi untuk Rohil ada 10 Parpol yang diverifikasi yakni, partai Gerindra, PKB, Nasdem, PKPI, PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura dan PKS. 
“10 partai lama yang kami verifikasi faktual itu seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” ungkap Taufik. 
Selain itu, dua partai lama PBB dan PPP tidak lagi dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD karena kedua partai itu sebelumnya pada saat penelitian administrasi tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan partai yang tercatat dalam Sipol. 
Kemudian lanjut Taufik, untuk parpol baru ada empat parpol yang juga diverifikasi yaitu partai Garuda,   PSI, Perindo dan Berkarya. Tiga parpol baru yang lulus verifikasi faktual partai Garuda, PSI dan Perindo. 
“Partai Berkarya tidak diikutkan veriifikasi faktual karena kurang sarat minimal keanggotaan dari 631 E-KTP dan KTA. Yang mereka miliki sebanyak 615 E-KTP dan KTA atau kurang 16 anggota lagi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas ahir penelitian administrasi, paparnya. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dapat Nilai B dari BPKP Riau, Suyatno: Masing-masing Kepala OPD S2, Pemikiran Intelektualitasnya Mulai Bagus

Next Post

Horeee!!! 2018 Ini, Masyarakat Rohil Dapat 245 Unit RLH

Next Post

Horeee!!! 2018 Ini, Masyarakat Rohil Dapat 245 Unit RLH

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee