• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nambah Lagi, Tiga Warga Balam Kembali Dicyduk Polisi Kasus Narkoba Juga

12 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako – Nambah lagi, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika. Kali ini tiga pria diangkut beserta barang bukti ke Mapolres Rohil. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa ketiga tersangka yakni, HS (31) alias Hendri yang merupakan seorang pengangguran, warga Balam KM 19 gang Mawar Kepenghuluan Bangko Lestari kecamatan Bangko Pusako bersama Safii dan Mahlin. Ketiganya ditangkap di sebuah warung sekira pukul 03.00 wib dink hari, Jumat (12/1).
Dari ketiganya didapat barang bukti berupa, 4 paket sedang diduga narkotika sabu-sabu, 2 buah Handphone merk nokia warna hitam, 1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 buah jarum sumbuh dan 1 buah mancis.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan didampingi Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Hendri DKK (Dan Kawan-kawan) bermula pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018, sekira pukul 23.00 wib didapat informasi bahwa di Balam KM 19 sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres memberitahukan hal tersebut ke Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH dan diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, pada Jumat (12/1) sekira jam 01.30 wib membuat serangkaian penyelidikan diwilayah yang dimaksud.
Dan sekira pukul 03.00 wib tim opsnal melihat tersangka Hendri DKK yang mana ciri-ciri nya sudah diketahui berada disebuah warung di gang Regar, Balam KM 19 Kepenghuluan Bangko Lestari kecamatan Bangko pusako. Lalu kemudian, langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditempat kejadian barang bukti tersebut diatas. 
“Ketika ditanya barang bukti tersebut punya siapa, pelaku menjawabnya bahwa barang bukti tersebut punya pelaku, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Balam 19 Tercyduk Kasus Sabu, Segini Barang Buktinya...

Next Post

Polres Rohil Gelar Sertijab, Kapolsek Pujud dan Kasat Binmas Diganti

Next Post

Polres Rohil Gelar Sertijab, Kapolsek Pujud dan Kasat Binmas Diganti

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee