• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buruh di Bagan Siapiapi Ini Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya…

15 Januari 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – SM (28) warga Bagan Siapiapi jalan Syuhada RT/RW 015/005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Bangko. Buruh ini ditangkap atas kepemilikan narkotika diduga jenis shabu.
Informasi yang dihimpun Senin (15/1) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu 13 Januari 2018 sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan oleh Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Helai Celana Panjang, uang tunai Rp. 890.000, 1 (satu) Unit HP Samsung, 1 (satu) unit HP Advan, Dompek Kecil Warna Coklat disaku Depan Sebelah Kanan yang didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Plastik Bening di dalamnya berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu shabu, 1 (satu) buah Sumbu Obor dan 48 Bungkus Plastik Bening Kosong.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal Pada hari Sabtu 13 Januari 2018 sekira pukul 12.00 Wib didapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya transaksi jual beli Narkotika Jenis Shabu shabu di jalan Syuhada Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut.
Dan tepat pada pukul 14.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta Anggota Opsnal Bangko melihat Pelaku sedang berada di jalan Syuhada II hendak keluar rumah,  dengan sigap Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapat sejumlah barang bukti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses selanjutnya,” terang Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kepergok Masuk Rumah, Pelaku di Panipahan Gorok Pemilk Rumah

Next Post

Lantik Empat Penghulu, Wabup: Jadi Penghulu Jangan Cuma Incar ADD

Next Post

Lantik Empat Penghulu, Wabup: Jadi Penghulu Jangan Cuma Incar ADD

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee