• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buruh di Bagan Siapiapi Ini Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya…

15 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – SM (28) warga Bagan Siapiapi jalan Syuhada RT/RW 015/005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Bangko. Buruh ini ditangkap atas kepemilikan narkotika diduga jenis shabu.
Informasi yang dihimpun Senin (15/1) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu 13 Januari 2018 sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan oleh Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Helai Celana Panjang, uang tunai Rp. 890.000, 1 (satu) Unit HP Samsung, 1 (satu) unit HP Advan, Dompek Kecil Warna Coklat disaku Depan Sebelah Kanan yang didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Plastik Bening di dalamnya berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu shabu, 1 (satu) buah Sumbu Obor dan 48 Bungkus Plastik Bening Kosong.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal Pada hari Sabtu 13 Januari 2018 sekira pukul 12.00 Wib didapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya transaksi jual beli Narkotika Jenis Shabu shabu di jalan Syuhada Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut.
Dan tepat pada pukul 14.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta Anggota Opsnal Bangko melihat Pelaku sedang berada di jalan Syuhada II hendak keluar rumah,  dengan sigap Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapat sejumlah barang bukti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses selanjutnya,” terang Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kepergok Masuk Rumah, Pelaku di Panipahan Gorok Pemilk Rumah

Next Post

Lantik Empat Penghulu, Wabup: Jadi Penghulu Jangan Cuma Incar ADD

Next Post

Lantik Empat Penghulu, Wabup: Jadi Penghulu Jangan Cuma Incar ADD

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee