• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Simpang Kanan Gelar Ops Cipkon, Ini Hasilnya…

29 Desember 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan – Untuk menjaga situasi Keamanan menjelang pergantian tahun baru 2018, Polsek Simpang Kanan gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan cara melakukan giat Razia di Lokasi Grosir yang diduga melakukan penjualan Miras dan Petasan pada Jumat (29/12) sekira pukul 10.00 wib.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan, bahwa operasi Cipkon di wilkum Polsek Simpang Kanan tersebut dilakukan atas Surat Perintah Kapolsek Simpang Kanan dengan Nomor: Sprin/207/ XII /2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi dalam rangka K2YD di wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan yang dikeluarkan Kapolsek, Ipda M Sodikin SH. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengatakan bahwa jajaran Polsek Simpang Kanan melakukan giat razia di lokasi Grosir yang diduga melakukan penjualan Minuman Keras (Miras) dan Petasan antara lain, Grosir UD ABDI dijalan M Yazid Hamta dan di Grosir UD.MAKMUR JAYA di jalan Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan.
Ditambahkan Cherry, sekira pukul 10.30 wib, kemudian dilakukan giat Ops Cipta Kondisi dalam rangka K2YD dengan cara melakukan giat Razia dengan sasaran Premanisme di lokasi Warung milik saudara AKAP di Jalan Simpang PKS SKL Kelurahan Simpang Kanan.
“Dan hasil dari giat Ops Cupkon tersebut, target operasi seperti Miras, Petasan, Narkoba dan Premanisme, Nihil,” kata Cherry. 
Ditambahkan Cherry lagi, dalam giat tersebut, Polsek Simpang Kanan memberikan arahan serta Himbauan kapada para Pemilik Grosir agar tidak melakukan penjualan Miras dan Petasan.
“Dan juga memberikan arahan serta Himbauan kepada para Pemuda yang nongkrong di lokasi warung agar tidak melakukan Pungli serta tidak melakukan perjudian, Miras dan juga Narkoba,” tegas Cherry. 
Kegiatan Ops Cipta Kondisi dalam rangka K2YD Polsek Simpang Kanan itu selesai sekira pukul 11.30 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Jenazah Pengemis Yang Meninggal Di Kos-kosan Akhirnya Dikebumikan

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Gelar Press Realese, Segini Kasus Selama Tahun 2017

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Gelar Press Realese, Segini Kasus Selama Tahun 2017

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee