• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Disnaker Rohil Sebut Sub Kontrak CS Suzuya Plaza “Degil”, Dipanggil Beberapa Kali Belum Pernah Datang

15 Desember 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Dua orang buruh CS tampak sedang bekerja (dok. Inforohil.com) 
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait upah buruh Cleaning Service (CS) Suzuya Plaza Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dibayar dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rohil sebut perusahaan yang membidangi bagian CS Suzuya yang diketahui bernama PT Grand Auto Service (GAS) itu, “Degil”. Pasalnya, dipanggil beberapa kali hingga saat ini, belum pernah datang ke kantor Disnaker.
“Kalau Security, sudah sesuai aturan, CS yang ‘degil’, dipanggil beberapa kali, belum pernah datang,” demikian hal itu dikemukakan Kadisnaker Ir Amiruddin melalui Kabid Industrial, Juni Rahmat kepada awak media dalam pesan whatsappnya, Jumat (15/12) sore. 
Dikatakan Kabid Industrial itu, waktu tahun 2014 lalu, dimana pada saat itu, tanaga kerja Security upahnya juga dibawah UMK Rohil yang pada saat itu senilai Rp 1.720.000,.
“Itu pernah terjadi tahun 2014 yang lalu terhadap Security Suzuya yang upahnya dibayar dibawah UMK. Kita perjuangkan dan Alhamdulillah berhasil. Mungkin masih ingat dengan PT Jaguar dulu kan? Dan sekarang Security PT Harimau 93 sudah sesuai aturan (UMK),” kisahnya. 
Seharusnya, lanjutnya lagi, PT GAS menerapkan upah yang dibayarkan sesuai UMK Kabupaten Rokan Hilir. Karena, perusahaan rekanan tersebut mendapat kontrak dari Suzuya yang merupakan perusahaan besar. 
Ditambahakannya, pihak Suzuya sendiri harus lebih selektif terhadap perusahaan rekanan agar upah buruh sesuai aturan yang berlaku. “Mereka (Suzuya, red) kan perusahaan besar, sepatutnya upah buruh sesuai aturan yang berlaku,” tandas Juni Rahmat lagi. 
Baca juga: Terungkap, Upah Cleaning Service Suzuya Plaza Baganbatu Dibawah UMK
Bupati Rohil sendiri, lanjut Juni Rahmat, sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 560/DTK/2017/443 terhadap perusahaan yang berada di Rokan Hilir agar mematuhi Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1058/XI/2016 Tanggal 21 November 2016 Tentang Penetapan Upah Mimimum Kabupaten Rokan Hilir Sebesar Rp. 2.305.346.13 Untuk tahun 2017, dan Keputusan Gubemur Riau Nomor : Kpts. 880/XI/2017 Tanggal 20 November 2017 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Rokan Hilir Sebesar Rp. 2.506.141,78, untuk Tahun 2018.
“Dan Inysa Allah, hari Selasa depan (19/12/2017) Disnaker Rohil akan melaksanakan sosialisasi kepada perusahaan tentang itu (surat edaran Bupati, red) di kantor Bupati. Untuk tahap awal, perusahaan yang ada di Bagan Siapiapi,” pungkasnya lagi. 
 
Diberitakan sebelumnya bahwa upah para buruh CS Suzuya Plaza Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, masih dibawah UMK. Ironisnya, sudah dipenghujung tahun 2017, upah buruh dibawah naungan PT GAS (Grand Auto Service) itu, masih jauh dari kata sejahtera. 
Dari investigasi tim awak media beberapa waktu terakhir, para pekerja yang ditanyai mengatakan bahwa ada yang bekerja sudah lebih dari 5 tahun sebagai CS hanya menerima gaji Rp 1.700.000,. Padahal, UMK Rohil tahun 2017 sudah Rp 2.305.346,13,. 
“Itupun dipotong lagi Rp 20.000, dari gaji setiap bulannya, jadi totalnya Rp 1.680.000, yang kami terima,” ujar salah satu buruh yang pada saat itu ditanya tim. Dan dari hasil penelusuran, para buruh tersebut pun tidak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. (tim/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wow! Samsat Baganbatu Keluarkan Plat Merah Untuk Kendaraan Pribadi, Ini Postingan Netizen

Next Post

Duh! Rambu Lalin yang Nyaris Roboh Dibiarkan Dishub Riau

Next Post

Duh! Rambu Lalin yang Nyaris Roboh Dibiarkan Dishub Riau

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee