• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nikmati Sabu, Warga Baganbatu Ditangkap Polres Rohil

6 November 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria bernama AS alias Manto (34) warga Pajak Lama kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap oleh tim opsnal Sat narkoba Polres Rohil. 
Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas, AKP Ruslan diwakili Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka tim opsnal Sat Narkoba juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika sabu-sabu, satu buah bonk, satu buah mancis warna hijau, satu buah sumbu, serta satu buah HP merk Nokia warna hitam.
Dijelaskan Cherry, bahwa pada hari Senin (6/11) sekira pukul 10.00 wib anggota opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Pajak Lama Bagan Batu Kota.
Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota opsnal langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba yang selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Sekian lama melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal mendapatkan ciri-ciri dan nama tersangka. Dan sekira pukul 14.00 wib tim langsung melakukan penangkapan  terhadap tersangka. Dimana saat itu diketahui bahwa tersangka sedang duduk di ruang tamu dan dihadapannya terletak satu paket kecil diduga sabu dan satu buah bonk yang terbuat dari botol plastik air mineral dan satu buah HP merk Nokia.
“Setelah ditangkap, tim opsnal juga melakukan penggeledahan disekitar rumah namun tidak menemukan barang haram lainnya. Dan guna pengusutan lebih lanjut akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres,” jelas Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Perkosa Gadis Dibawah Umur di Kuburan Cina Panipahan, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Next Post

Mantap, Drumband Pondok Quran Almajidiyah Raih Juara Umum SMOC II

Next Post

Mantap, Drumband Pondok Quran Almajidiyah Raih Juara Umum SMOC II

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee