• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Wan Amir Firdaus Sebesar 1,8 Miliar

29 November 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi  – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 1.826.313.633 dari mantan Kepala Bappeda  Rohil Wan Amir Firdaus.

Uang itu diserahkan langsung ‎pihak keluarga Wan Amir Firdaus ada Senin 27 November 2017 kemarin di Kejari Rohil. Selanjutnya, Rabu (29/11) Kejari Rohil langsung menitipkan uang tersebut di kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Dari hasil persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan pengembalian uang dari Wan Amir Firdaus,” kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga dalam konferensi pers nya, Rabu (29/11) usai menyerahkan uang itu di kantor cabang BRI Bagansiapiapi. 

Pengembalian ini lanjut Bima, merupakan ‎merupakan itikan baik Wan Amir dan keluarganya dalam upaya pengembalian kerugian negara sesuai surat yang didakwakan sebesar Rp 1.826.313.633. Dari tiga terdakwa lainnya, dalam hal ini baru Wan Amir yang mengembalikan kerugian negara.

“Ini sebagai wujud transparansi kami, makanya kami undang media sebagai wujud pertanggung jawaban kami. Dan sekarang uang ini kami titipkan kepada BRI cabang Bagansiapiapi,” kata Bima. 

Kajari mengapresiasi a‎tas adanya niat baik terdakwa Wan Amir. Selanjutnya, tergantung dengan putusan hakim apakah uang tersebut masuk kedalam kas Pemkab Rohil atau di kembalikan ke negara. 
‎
“Kita akan upayakan adanya pengembalian pengembalian kerugian negara yang lain dan kita akan mengejar kerugian negara kemanapun yang duakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi, ” tandasnya. (syawal) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Patroli Hunting, Sat Lantas Polres Rohil Tilang Pengendara

Next Post

Jadwal Pemadaman PLN Rayon Baganbatu, Cek Lokasinya

Next Post

Jadwal Pemadaman PLN Rayon Baganbatu, Cek Lokasinya

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee