Inforohil.com, Ujung Tanjung – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga masyarakat. Buktinya, dengan ditangkapnya seorang pelaku yang diketahui bernama AL.
Demikian ditegaskan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ruslan pada Jumat (10/11).
Menurut Kasubag Humas, bahwa aksi percobaan Pencurian Sepeda Motor tersebut terjadi di RT 03 RW 06 Sedinginan Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih pada Kamis (9/11).
Seperti diungkapkan Kasubag Humas, bahwa penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 20.00 wib salah seorang warga yang masih pelajar, yakni M Nurman (17) sedang berada disamping rumah tetangganya melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan berada didepan rumah korban, Syafrida R (55) warga jalan Tuanku Tambusai kelurahan Sidinginan yang sudah naik diatas sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban yang saat itu sedang diparkir didepan rumahnya.
Melihat hal itu, kemudian Nurman bersama temannya M Yendi Rizky langsung berteriak. Tersangka yang tidak menyadari kalau aksinya diketahui orang, langsung kaget dan kabur. Melihat kondisi itu selanjutnya kedua saksi inipun langsung mengejar tersangka
Pengejaran inipun akhirnya membuahkan hasil dimana kedua tetangga korban dan warga berhasil menangkap tersangka. Dan selanjutnya warga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung meluncur kelokasi kejadian untuk mengamankan tersangka bersama barang bukti. Dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut lagi,” jelas Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks