• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lira Minta Dinas Terkait Jangan Biarkan Simpan Pinjam Berkedok Koperasi Bebas Beroperasi di Rohil

18 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta dengan tegas agar dinas terkait yakni Dinas Koperasi dan UMKM Rohil agar melakukan evaluasi dan tidak membiarkan begitu saja terhadap usaha simpan pinjam yang berkedok koperasi.

Pasalnya, dari penelusuran LSM Lira khususnya di ibu kota Bagansiapiapi ada beberapa usaha simpan pinjam berkedok koperasi diduga  banyak menyalah gunakan izin serta tidak sesuai dengan aturan undang-undang perkoperasian.

“Seperti penetapan suku bunganya yang melebihi undang-undang maksmum dari12 persen pertahunnya. Mereka malah menetapkan bunga 18-20 persen per bulannya. Ini yang harus dievaluasi” ungkap Zacky Al-Masri Bupati Lira Rohil.

Kemudian lanjut Zazky, dana yang diperoleh koperasi tersebut harusnya berasal dari iuran anggota. Akan tetapi koperasi menggunakan dana Bank dengan meminjam bunga rendah lalu diputarkan kembali dengan bunga lebih tinggi.

“Kita menghimbau keras kepada Pemkab khususnya dinas koperasi agar mengevaluasi simpan pinjam yang berkedok bank gelap itu sampai ke akarnya ser mencatut izin usahanya,” tegasnya.

Ditegaskannya lagi, jika dinas terkait tidak mengambil tindakan, maka pihaknya akan melaporkan permasalahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau agar koperasi tersebut bisa dibuarkan jika tidak mentaati aturan. (syawal)‎
‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Verifikasi Parpol di KPUD Rohil, Dua Partai Baru Nol, Dua Partai Lama Tak Lengkap

Next Post

Ada-ada Saja, Pj Penghulu Bangko Pusaka Bisa Tak Tahu Jumlah Anggaran Pembangunan Drainase, Hasilnya???

Next Post

Ada-ada Saja, Pj Penghulu Bangko Pusaka Bisa Tak Tahu Jumlah Anggaran Pembangunan Drainase, Hasilnya???

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee