• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Entah Mana yang Betul, Sekda, BKD dan Keuangan Beda Data Jumlah Honorer

25 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sudah berulang kali anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil dapat memberikan angka pasti berapa sebenarnya jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemkab Rohil. 

Namun nyatanya, hingga memasuk pembahasan APBD-P Rohil tahun 2017 ini, data tersebut tidak kunjung valid dan beberapa kali mengalami perubahan dari 19.000 ke 18.000 hingga keangka 13.000.

Anehnya lagi, saat pembahasan dengan tim Badan Anggaran (Banggar) dengan Pemkab Rohil, selasa kemarin, para anggota dewan dikejutkan dengan perbedaan data yang disampaikan antara Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bagian keuangan.‎

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Syarifuddin MM menegaskan agar Pemkab Rohil pada lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2017 yang akan dilaksanakan kamis besok, sudah bisa melengkapi data valid di masing-masing dinas.

“Mereka kemarin menyampaikan data itu tidak singkron, Sekda menyampaikan angkanya sekitar 14 ribuan, BKD mengatakan 18 ribuan, beda juga dengan keuangan datanya mencapai 13 ribuan, rapat besok kimi minta ini sudah valid,” tegas politisi PKB itu, melalui telepon selulernya, Rabu (25/10). 

Data konkrit yang dimaksud Syarifuddin, yaitu data jumlah masing-masing tenaga honorer baik itu yang di dinas kesehatan, pendidikan, yang di masing-masing dinas, dan yang bekerja di masing-masing kantor camat.

Bukan hanya itu, pria yang akrab dipanggil Om Udin juga menyarankan kepada Pemkab, demi menjaga kondusifitas di masyarakat yang saat ini mulai tak nyaman, Pemkab harus menyelesaikan masalah hutang piutangnya dengan membayarkan gaji dan tunjangan pegawai.

“Tunda bayar dengan pihak ketiga serta alokasi dana kepenghuluan juga wajib dibayarkan pemerintah tahun ini,” tegasnya. ‎(syawal)‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Apdesi Rohil Bantah Belum Resmi, Sutejo: Bupati Minta Pelantikannya Ditunda

Next Post

120 Personil Polres Rohil Amankan Pengadilan Negeri, Begini Situasinya

Next Post

120 Personil Polres Rohil Amankan Pengadilan Negeri, Begini Situasinya

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee