Inforohil.com, Palika – Warga Panipahan Kecamatan Pasir limau Kapas (Palika) sudah memberikan peringatan untuk melakukan penutupan tempat maksiat dalam waktu 3×24 jam kepada pihak kepolisian setempat dan camat Palika melalui aksi damai usai sholat idul adha 1 September kemarin.
Namun sayangnya, sudah hampir sepekan peringatan itu, permintaan masyarakat untuk menutup segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) berupa judi, cap Jie kie, togel, miras, karoke telanjang serta peredaran narkoba tidak kunjung ditindak lanjuti.
”Nampaknya setelah aksi selesai setelah beberapa hari kemudian, camat dan kapolsek terkesan melakukan pembiaran,” ujar HM.Zulhendri, Lc selaku ulama setempat, Kamis (7/9).
Melihat itu, merekapun memutuskan agar masyarakat bersama pemuda untuk merapatkan barisan guna melakukan konsolidasi agar ada pergerakan selanjutnya lebih massif lagi untuk memberantas Pekat itu.
“Kita akan terus mengawal dan memantau Pekat di masyarakat. Kami juga sudah siap mengadakan aksi yang lebih besar jika Pekat masih muncul,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks