• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pelaku Narkoba di Bortrem

18 September 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Sinembah Raya – Seorang pria yang mengaku bernama RST (30) warga jalan Bortrem Pekan, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Satuan Narkoba Polres Rohil. Senin (18/9) dinihari tadi. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (18/9) menyebutkan, dari hasil penangkapan tersangka diperoleh barang bukti berupa satu helai plastik assoy warna bening yang didalamnya berisikan satu buah bong dari botol air mineral, satu buah mancis, satu buah botol minyak rambut yang terbalut lakban warna hitam, 1 lembar kertas tissyu yang didalamnya berisikan 10 paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa pada hari Minggu (17/9/2017) sekira pukul 22.00 wib didapat info bahwa diseputaran daerah Bortrem, ada seorang yang sedang menyimpan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Mendapati info tersebut, ungkap Cherry, selanjutnya anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil menuju lokasi yang disebutkan diatas dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Yang mana diketahui tersangka tersebut bernama RST alias Rimba (30). “Kemudian pada hari Senin dini hari, tepatnya pada tanggal 18 september 2017, sekira pukul 02.00 wib, anggota Opsnal masuk kedalam rumah tersangka dan menemui tersangka,” ungkapnya. 
Kemudian anggota Opsnal memperlihatkan surat tugas dan melakukan penggeledahan pada tersanka dan rumah tersangka. Kemudian mengintrogasi lisan tersangka dan mengakui bahwa ada menyimpan Sabu-sabu dihalaman luar/belakang rumahnya. Lalu kemudian tersangka mengarahkan, menunjuk dan mengambil sendiri barang milik teraangka yang disita tersebut diatas. 
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Rohil guna pemeriksaan lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hilang 4 Hari, Buruh Serabutan Asal Labura Sumut Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

Next Post

Rakercab I PP Rohil dibuka Asisten I Setdakab Rohil

Next Post

Rakercab I PP Rohil dibuka Asisten I Setdakab Rohil

Kabar Terbaru

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee