• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pelaku Narkoba di Bortrem

18 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Sinembah Raya – Seorang pria yang mengaku bernama RST (30) warga jalan Bortrem Pekan, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Satuan Narkoba Polres Rohil. Senin (18/9) dinihari tadi. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (18/9) menyebutkan, dari hasil penangkapan tersangka diperoleh barang bukti berupa satu helai plastik assoy warna bening yang didalamnya berisikan satu buah bong dari botol air mineral, satu buah mancis, satu buah botol minyak rambut yang terbalut lakban warna hitam, 1 lembar kertas tissyu yang didalamnya berisikan 10 paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan bahwa pada hari Minggu (17/9/2017) sekira pukul 22.00 wib didapat info bahwa diseputaran daerah Bortrem, ada seorang yang sedang menyimpan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Mendapati info tersebut, ungkap Cherry, selanjutnya anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil menuju lokasi yang disebutkan diatas dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Yang mana diketahui tersangka tersebut bernama RST alias Rimba (30). “Kemudian pada hari Senin dini hari, tepatnya pada tanggal 18 september 2017, sekira pukul 02.00 wib, anggota Opsnal masuk kedalam rumah tersangka dan menemui tersangka,” ungkapnya. 
Kemudian anggota Opsnal memperlihatkan surat tugas dan melakukan penggeledahan pada tersanka dan rumah tersangka. Kemudian mengintrogasi lisan tersangka dan mengakui bahwa ada menyimpan Sabu-sabu dihalaman luar/belakang rumahnya. Lalu kemudian tersangka mengarahkan, menunjuk dan mengambil sendiri barang milik teraangka yang disita tersebut diatas. 
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Rohil guna pemeriksaan lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Hilang 4 Hari, Buruh Serabutan Asal Labura Sumut Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

Next Post

Rakercab I PP Rohil dibuka Asisten I Setdakab Rohil

Next Post

Rakercab I PP Rohil dibuka Asisten I Setdakab Rohil

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee