• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nelayan Asal Bangko dibekuk Polsek Palika, Ini Sebabnya

26 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pasir Limau Kapas – Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) melalui Polsek Pasir Limau Kapas (Palika) bekuk pengedar Narkotika yang merupakan seorang nelayan warga Kecamatan Bangko jenis Sabu-sabu pada Jumat (25/8) kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (26/8) menyebutkan penangkapan itu menimpa tersangka Kur alias Kurnia (24) yang merupakan seorang Nelayan, warga Jln. SMA N 2 Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil.
Penangkapan itu bermula sekira pukul 14.00 wib kedua personil Polsek Palika, Bripka Cristony Butar-butar dan Brigadir Nestor H Nababan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di TKP, tepatnya di Jln. Damai Kota Panipahan Kel. Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas, sering menjadi ajang transaksi maupun tempat menggunakan narkoba diduga jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka dari sore hari hingga tengah malam dan bahkan sampai pagi hari. 
Selanjutnya, Bripka Cristony Butar-butar dan Brigadir Nestor H Nababan menindaklanjuti informasi tersebut kepada kanit reskrim kemudian setelah mendapat perintah dari Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH, seluruh anggota dalam tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Ipda S. Suwandi melakukan pengecekan ke TKP. 
Setelah tiba di TKP, Tim Opsnal melihat tersangka dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti diantaranya, 4 Paket kecil berisi butiran keristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu, 71 helai pelastik bening belum digunakan, 5 pelastik bening bekas diduga bungkus Sabu-sabu, 2 buah bungkus rokok Lucky Strike, 1 kotak bekas bedak warna putih, 2 buah mancis, 1 unit Hand Phone merek samsung warna putih, 1 unit Hand Phone merek Mito warna merah, 1 buah pipet putih alat hisab, 1 buah sendok terbuat dari pipet warna putih dan 1 buah sendok terbuat dari pipet warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palika guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tiduri Gadis ABG, Pemuda Bertato Dipolisikan

Next Post

Gara-Gara Tawaran Minum Tuak ditolak, Pemuda di Sinaboi Aniaya Temannya Pakai Tojok

Next Post

Gara-Gara Tawaran Minum Tuak ditolak, Pemuda di Sinaboi Aniaya Temannya Pakai Tojok

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee