Inforohil.com, Pasir Limau Kapas – Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) melalui Polsek Pasir Limau Kapas (Palika) bekuk pengedar Narkotika yang merupakan seorang nelayan warga Kecamatan Bangko jenis Sabu-sabu pada Jumat (25/8) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (26/8) menyebutkan penangkapan itu menimpa tersangka Kur alias Kurnia (24) yang merupakan seorang Nelayan, warga Jln. SMA N 2 Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil.
Penangkapan itu bermula sekira pukul 14.00 wib kedua personil Polsek Palika, Bripka Cristony Butar-butar dan Brigadir Nestor H Nababan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di TKP, tepatnya di Jln. Damai Kota Panipahan Kel. Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas, sering menjadi ajang transaksi maupun tempat menggunakan narkoba diduga jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka dari sore hari hingga tengah malam dan bahkan sampai pagi hari.
Selanjutnya, Bripka Cristony Butar-butar dan Brigadir Nestor H Nababan menindaklanjuti informasi tersebut kepada kanit reskrim kemudian setelah mendapat perintah dari Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH, seluruh anggota dalam tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan Ipda S. Suwandi melakukan pengecekan ke TKP.
Setelah tiba di TKP, Tim Opsnal melihat tersangka dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti diantaranya, 4 Paket kecil berisi butiran keristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu, 71 helai pelastik bening belum digunakan, 5 pelastik bening bekas diduga bungkus Sabu-sabu, 2 buah bungkus rokok Lucky Strike, 1 kotak bekas bedak warna putih, 2 buah mancis, 1 unit Hand Phone merek samsung warna putih, 1 unit Hand Phone merek Mito warna merah, 1 buah pipet putih alat hisab, 1 buah sendok terbuat dari pipet warna putih dan 1 buah sendok terbuat dari pipet warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palika guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks