Inforohil.com, Bagan Batu – Maraknya jual beli kendaraan bermotor, terutama jenis sepeda motor disebuah grup facebook jual beli ‘Bagan Batu Komersil’ (BBK) dengan perlengkapan surat hanya STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) saja, atau istilah sekarang STNK Only. Meski pun beberapa waktu lalu admin grup tersebut, Iloeng Sitorus sudah menertibkan bahkan anggota grup baik yang mencari atau menjual sudah diblokir, kini hal tersebut kembali muncul ke permukaan.
“Sudah kita tertibkan beberapa waktu lalu, tapi kini muncul lagi. Jelas saja pedagang sepeda motor yang surat-suratnya lengkap merasa tersaingi dengan harga sepeda motor STNK only tersebut yang dibawah pasar,” ujar Iloeng kepada awak media di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Rabu (30/8).
Dijelaskannya lagi, menjual sepeda motor hanya STNK saja menurutnya jelas-jelas melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dibenarkan. Dari hasil penelusuran dan berbagai informasi lanjutnya, STNK only tersebut merupakan sepeda motor konsumen perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan atau leasing yang belum atau tidak dibayarkan sehingga BPKB tidak tersedia.
“Tapi sayangnya, pihak leasing seolah tidak mempermasalahkan hal itu. Buktinya, bukan hanya di grup BBK saja transaksi itu terjadi, di dunia nyata juga pernah saya ketahui,” tukasnya penuh heran.
Selain itu, menurutnya lagi, sepeda motor yang STNK only tersebut bisa saja hasil dari tindak kriminal pencurian atau penggelapan sepeda motor yang mana STNK nya turut dibawa pelaku tindak kriminal dan dijual bahwa sepeda motor tersebut ada surat-surat walau hanya STNK.
“Kalau penggelapan sudah sering kita ketahui di berita-berita, ya ada STNK nya juga. Kebanyakan yang menjual berdalih, bahwa itu (STNK Only, red) tidak kereta (Sepeda motor, red) panas. Malah ada yang bilang, selama ini aman-aman saja, kan lucu dengar seperti itu,” tandasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada member BBK, umumnya kepada masyarakat umum agar tidak lagi berjualan atau membutuhkan sepeda motor yang surat-suratnya tidak lengkap tersebut. Selain resiko ditarik paksa debt colektor, sepeda motor bisa saja hasil dari tindak pidana hingga mengakibatkan berurusan dengan pihak kepolisian jika sepeda motor yang digunakan sedang dalam proses hukum. “Terutama member BBK, menggunakan internet ini harus bisa lebih pintar. Jangan nanti terlena, tahu-tahu bermasalah ke Hukum, mari gunakan grup tersebut untuk hal-hal yang positif, ya kalau jual beli, ya harus positif juga,” pintanya.
Pantauan redaksi Inforohil.com di grup tersebut, selain penjual sepeda motor STNK Only, para pembeli juga tidak sungkan-sungkan memposting bahwa ianya sedang mencari atau membutuhkan sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya tersebut. Bahkan, ada yang terang-terangan mencari motor tanpa surat-surat sama sekali. (red)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks