• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Larikan Gadis Belia, Pemuda Asal Pelalawan Ini Dijemput Polsek Simpang Kanan

4 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan – Seorang pemuda pemuda asal Kabupaten Pelalawan ini akhirnya dijemput Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan lantaran melarikan seorang gadis belia (dibawah umur) di kampung halamannya, tepatnya di jalam Parit Melur RT 03 RW 03 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Jumat (4/8) menyebutkan tersangka melarikan anak dibawah umur tersebut berinisial Ja (30) beralamat seperti yang disebutkan di atas. 
Tersangka Ja ditahan berdasarkan laporan Sumarno (48) warga Suka Damai, RT 001/RW 004, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil yang merupakan orangtua korban, TA (17) yang seorang pelajar, dengan laporan No : LP/08/VIII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Simpang Kanan, tanggal 02 Agustus 2017.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 17.00 wib. Dimana, saat itu Sumarno pulang ke rumah dan manyakan keberadaan korban kepada istrinya, Warsini yang juga tidak mengetahuinya.
Kemudian, Sumarno menelpon teman korban dan temannya juga tidak ada yang mengetahui. Namun kemudian, sekira pukul 19.00 wib, saksi yang bernama Dewi (18) menjelaskan kepada Sumarno bahwa ia melihat korban bertemu dengan tersangka Ja di kebun kelapa sawit, tepatnya di belakang lapangan bola kaki Suka Damai Simpang Kanan sekira pukul 15.00 wib.
“Mengetahui hal itu, orangtua korban bersama saksi Sukiman (65) mencari informasi alamat Tersangka dan diketahui beralamat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan,” beber Cherry. 
Kemudian dari pada itu, selanjutnya sambung Cherry, Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Sodikin melakukan kordinasi dengan Kapolsek Kuala Kampar yang akhirnya tersangka dan korban sudah di amankan di Kantor Polsek Kuala Kampar. “Dan telah dilakukan penjemputan terhadap tersangka dan lorban. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan,” pungkas Cherry. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya Eddy Tanjung Meminang Partai PAN Maju Pilgubri 2018

Next Post

120 Peserta Hadiri Pelatihan Kader Pertama DPC PKB Rohil di Bagansinembah

Next Post

120 Peserta Hadiri Pelatihan Kader Pertama DPC PKB Rohil di Bagansinembah

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee