• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Upika Surati PLN Bagan Batu Agar Tidak Melayani Pemasangan Meteran, Khusus Rumah Liar

19 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Meski berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ), keberadaan rumah liar (Ruli) di kecamatan Bagan Sinembah tetap dipasang meteran listrik. Upika Bagan Sinembah surati Menejer PLN rayon Bagan Batu. 
“Kami (Upika) sudah layangkan surat Himbauan ke menejer PLN Bagan Batu agar Ruli dan warung remang-remang tidak lagi dilayani pemasangan meteran,” demikian diungkapkan camat, Sakinah SSTP MSI kepada sejumlah awak media ketika ditemui di ruangannya, Rabu (19/7).
Menurut camat, banyak ditemui di lapangan, rumah liar dan warung remang-remang di perbatasan Riau-Sumut dan KM4 dan Km5 Bagan Batu orang luar daerah Rohil yang memasang meteran di tempat mereka tinggal tersebut.
“Yang kita ketahui memasang meteran listrik itu harus menggunakan KK atau KTP dan kenapa mereka bisa memasang begitu saja, ini kayaknya PLN mau cari untung saja,” tegas camat.
Sakinah mengatakan, apabila pihak PLN tidak memberikan saluran listrik ke rumah liar dan warung remang-remang, ini sangat membantu Pemerintah Kecamatan dalam segi penertiban rumah liar dan warung remang-remang di perbatasan tersebut.
“Jika tidak ada saluran listrik ke rumah liar dan warung remang-remang tentunya tidak akan ada pengunjung di sana karena tidak ada aliran listrik. Maka dari itu diminta pihak PLN jangan lagi memberikan saluran listrik,” tegas camat.
Camat menyebutkan, bahwa banyak kaum ibu dan masyarakat Rohil khsusnya masyarakat Kecamatan Bagansinembah resah dan gerah dengan keberadaan warung remang-remang di perbatasan.
“Dari pihak Upika Kecamatan sudah berapa kali melakukan penertiban dan razia disana, namun mereka tidak jera juga,” katanya.
Namun, lanjut camat, untuk kali ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada mereka dan akan ada penggusuran warung remang-remang yang masih memandel. “Kesabaran kita sudah habis, karena sudah berapa kali diberi peringatan dan surat perjanjian mereka kepada Upika Kecamatan agar tidak buka lagi tempat maksiat dan menutup selamanya,” tegas camat.
Sementara itu, menejer PLN Rayon Bagan Batu, Fransiskus Indra yang dikonfirmasi menyatakan bahwa selagi memenuhi Standart teknis untuk pemasangan Meteran, pihaknya tetap melayani. “Kecuali ada larangan dari Pemerintah Daerah untuk tidak melayani. Sejak kami disurati Upika, kami menolak untuk pemasangan meteran karena ada dasar untuk menolak. Kalau tidak ada larangan dari Pemerintah setempat, ya tidak mungkin kita tolak,” ungkap Fransiskus Indra.
Selama ini, lanjutnya, pihak PLN tetap melayani karena ada pertimbangan seperti mencegah pencurian arus listrik. “Kalau dicuri arusnya, kan yang rugi negara juga,” sambungnya lagi. 
Untuk saat ini, jelas Fransiskus lagi, pihaknya belum bisa menertibkan pelanggan tersebut. Biasanya jika pemerintah sudah siap menertibkan, pihak PLN juga akan sama-sama berkoordinasi dan ke lokasi Rumah liar yang akan dirubuhkan. “Sebelum dibongkar, kami cabut dulu meterannya. Kalau sekarang, kami sendiri yang menertibkan, ya bisa ramai nantinya. Jadi kami pun menunggu juga pemberitahuan dari Upika pada saatnya nanti,” tandas Indra. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Dihadapan BPSPL, Bupati Rohil Kaget Lihat Video Sekda dan Kadis Pariwisata Ambil Telur Penyu Pulau Jemur

Next Post

Banyak Kewenangan Diambil Pusat, Suyatno: Dimana Letak Undang-undang Otonomi Daerah?

Next Post

Banyak Kewenangan Diambil Pusat, Suyatno: Dimana Letak Undang-undang Otonomi Daerah?

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee