Inforohil.com, Bagan Batu – UN alias Usman (41) warga Pasar II Dusun Bhakti Kepenghuluan Bhakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil ini tak berkutik saat di bekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Usman dibekuk setelah sekian lama menghilang beberapa bulan usai mencuri sapi.
Berdasarkan data yang dirangkum, dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (27/7) menyebutkan bahwa pelaku dibekuk dirumahnya pada Rabu (26/7) petang setelah korban melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah pada Rabu (26/7) pagi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Sinardi warga Pasar II Dusun Bhakti Kepenghuluan Bhakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah selaku korban, pelaku melakukan pencurian itu pada 13 Mei 2017 sekira pukul 11.00 Wib lalu.
Dijelaskan Iptu Amru, dalam laporan korban pada Rabu (26/7) kemarin, kejadian itu bermula pada Sabtu 13 Mei 2017 lalu, ketika itu, anak korban melihat Usman bersama teman – temannya melakukan pencurian induk lembu milik orang tuanya yang saat itu berada di kebun sawit milik Samsir di Pasar II Dusun Bhakti Kepenghuluan Bhakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Mengetahui hal itu, anak korban langsung memberitahukan kepada orang tuanya bahwa pelaku bersama teman – temannya telah mencuri lembu miliknya menggunakan mobil pribadi warna hitam.
Mendapat pemberitahuan dari anaknya, korban langsung menuju lokasi untuk memastikannya, setelah dicek, ternyata lembu yang seharusnya berjumlah 16 ekor tinggal 15 ekor.
Kemudian, atas kejadian itu, korba mencoba mencari keberadaan pelaku dirumahnya, namun pelaku tidak kunjung muncul.
Kemudian, pada Rabu (26/7) pagi, korban mendapat informasi keberadaan pelaku, selanjutnya korban melaporkan hal itu ke Mapolsek Bagan Sinembah. Setelah menerima laporan, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Dan pada Rabu 26/7 petang, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya, saat ini kita sedang melakukan pengembangan terkait barang bukti hasil kejahatannya, ” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks