• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Amankan 20 Gerobak Kayu Ilog, Kapolsek: Saat Digrebek Pekerja Berhamburan Kabur

13 Juni 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi –  Polsek Bangko berhasil mengamankan 20 gerobak kayu olahan yang diduga Illegal Logging diwilayah Hukum Polsek Bangko. Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK, Senin (12/6) sekira pukul 21:30 wib‎.
Kapolsek mengatakan, dalam penggrebekan yang dilakukan semua pekerja yang mengangkat kayu bethamburan kabur. Kayu dengan panjang sekitar 30 meter dan tebal 5 cm ini digelandang ke Mapolsek Bangko malam itu juga.
“Kita angkit kayunya sampai pukul 03.30 dini hari namun sampai saat iji belum dikryahui siapa pemiliknya,” kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pengungkapan kasus ini berasal dari informasi dari orang terpercaya bahwa di Jalan Sepakat RT/RW 001/001 Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko telah terjadi Tindak Pidana Kehutanan.
 Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bangko bersama Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Bangko melakukan Pengecekan Kebenarn informasi tersebut dan setibanya di TKP yang disebutkan ditemukan Papan Panjang yang berada di dalam Parit Jalan Sepakat RT/RW 001/001 Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir.
Namun pada saat Papan Panjang tersebut ditemukan tidak ditemui satu orangpun disekitar TKP. Selanjutnya Kapolsek Bangko meminta Bantuan kepada masyrarakat sekitar untuk membawa Papan Panjang tersebut Ke Mako Polsek Bangko untuk diamankan dengan Menggunakan Gerobak masyarakat.
“Kalau kita prediksi bertanya sekitar 20 ton, kita belum tahu kayu diperuntukan untuk apa namun kita akan terus lakukan penyelidikan,” katanya.
Tampak kayu-kayu diletakkan di Jalan depan Mapolsek Bangko karena sulit diletakkan di dalam Markas Polsek Bangko. Lantas hal ini menjadi perhatian masyarakat yang melintas melihat kayu-kayu yang berjejeran di depan Mapolsek Bangko.
Saat ini kayu-kayu sudah dipasangi Police Line dan menjadi barang bukti. “Laporannya  A1 namun yang jelas akan kita tinda lanjuti siapa pemiliknya.” pungkasnya. (Gabe) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Besar ICMI Orda Rohil gelar Buka Puasa Bersama

Next Post

Akhirnya, Jonpayer Silaban Resmi dilantik sebagai Penghulu Balam Sempurna

Next Post

Akhirnya, Jonpayer Silaban Resmi dilantik sebagai Penghulu Balam Sempurna

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee