Rumah dinas camat Basira yang dijadikan kantin. |
Inforohil.com, Basira – Terkait pemberitaan tentang rumah dinas camat Bagan Sinembah Raya (Basira) yang dijadikan “kantin”, Camat Bagan Sinembah Raya Hadiono angkat bicara.
Hadiono mengatakan bahwa pemanfaatan gedung tersebut sementara waktu diluar fungsi sebenarnya dilakukan karena gedung yang peruntukkannya untuk kantor camat tersebut di atas belum bisa ditempati karena masih belum rampung pembangunannya.
“Gedungnya belum secara keseluruhan siap, listrik belum ada, sehingga belum bisa kami tempati,” demikian sanggahan yang disampaikan Camat Bagan Sinembah Raya Hadiono melalui selulernya, Rabu (24/5).
Oleh karenanya, lanjut Hadiono menjelang finishing menyeluruh rumah dinas tersebut sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan kantor berikut sarana dan prasana yang ada di kantor tersebut, ianya berinisiatif akan hal tersebut.
“ini kan untuk sementara waktu sampai rumah dinas itu siap, kalau sudah siap ya tentunya tidak mungkin ada kantin, langkah ini saya ambil untuk agar ada yang menjaga kantor camat ini karena kantor ini kan belum ada penjaganya, jadi nggak ada maksud lain-lain dalam hal ini, ini hanya sebagai upaya untuk menjaga kantor camat saja,” urainya.
Baca juga: Resmikan Kantor Camat Bagansinembah Raya, Bupati Ingatkan Camat Tempati Rumah Dinas
Sementara itu Sekdakab Rohil H. Surya Arfan melalui pesan messenger secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan camat Bagan Sinembah Raya agar tidak lagi memfungsikan rumah dinas tersebut sebagai kantin.
“Terima kasih informasinya adinda, saya sudah perintahkan camat untuk tidak dijadikan kantin rumah dinas tersebut,” tegasnya.
Berita terkait: Alamak! Rumah Dinas Camat Basira dijadikan Kantin, Tersedia Dam Batu
Diberitakan sebelumnya, bahwa rumah dinas camat Bagan Sinembah Raya telah dialih fungsikan menjadi kantin. Selain itu dalamnya juga terdapat dam batu, buntutnya pengalihfungsian tersebut menimbulkan polemik dan menuai protes dari sejumlah kalangan dan menyayangkan pengalihfungsian tersebut, hingga pada akhirnya sekdakab Rohil H. Surya memerintahkan camatnya untuk tidak lagi menjadikan kantin pada rumah dinas tersebut di atas. (Tim/iloeng)