Inforohil.com, Balai Jaya – Masyarakat Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya merasa terheran dan tidak menyangka atas aksi tunggal yang dilakukan nenek Endang, Kamis (18/5) kemarin di kantor KPK yang menuntut oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) agar dipidanakan.
Masyarakat Kelurahan Balai Jaya Kota malah menganggap Endang sudah tidak waras lagi atau sudah gila. Pasalnya, masyarakat setempat juga sudah merasa resah dan tidak menginginkan kehadiran Endang ke Balai Jaya Kota karena Endang juga telah melakukan penipuan kepada masyarakat.
Jumat ( 19/5) sekitar pukul 14:30 wib sejumlah masyarakat yang sedang duduk-duduk berkumpul disebuah rumah warga menggunjingkan berita yang muncul dimedia online yang terbit hari ini dibeberapa media online diriau yang mengutip dari situs kumparan.com.
Masyarakat yang berkumpul itu tertawa geli bahkan ada yang mencaci nenek endang dengan sebutan gila ketika Ali salah seorang diantara mereka ada yang membacakan berita tersebut dari paragraf pertama sampai paragraf terahir.
Saat tiba di kalimat yang menyatakan dalam berita tersebut bahwa anggota DPRD itu selama 18 tahun tidak membagikan lahan itu dan lahannya malah dijadikan tempat hiburan malam. Para ibu-ibu yang mendengar kalimat itu malah mengucapkan istigfar. “Astagfirullahhaladzim,” timpal ibu-ibu itu kompak sambil menertawakan isi berita itu.
Gelak tawa para ibu-ibu itupun semakin menjadi ketika mendengar nenek Endang hendak diculik dan bersembunyi kedalam semak-semak. “Haha, udah stres dia itu,” sambung ibu tuti.
Bu Soleha, salah seorang warga yang merupakan teman dekat Endang dan juga ketua wirid Al Istiqomah mengungkapkan bahwa kerjaan Endang belakangan ini memang tidak ada yang beres. Bahkan Endang telah menipu masyarakat sekitar dengan membuka sanggar kebudayaan.
“Ada 70 orang anggota sanggar kebudayaan, masing-masing dikutip biaya Rp 50.000. Tapi setelah dikutip uang itu dari anggota, peralatan tak jadi dibeli, kegiatanpun tak ada. Kami tertipu,” ungkap Soleha.
Bukan hanya itu tambah ibu Tuti, Endang juga tidak mempunyai rumah di Kelurahan Balai Jaya Kota karena telah dijualnya. Terakhir, Endang hanya menyewa di rumah dekat mbah Wiji dan tidak membayar kontrakannya selama tiga bulan. “Terahir mbah Wiji pun didenda sama dia 400.000 kerana nanam pohon mangga. Saya sampaikan ke mbah Wiji gak usah dibayar, itu Endang kurang ajar duitku dimakan dia,” ungkap Tuti.
Suroto, salah satu Ketua RW mengungkapkan Endang sejauh ini pergi sendiri dari kontrakannya karena malu sendiri tidak sanggup. Anehnya lagi menurut Suroto, Endang melah melapor mengungkapkan bahwa rumah yang dikontrak Endang banyak barang-barangnya yang hilang.
“Padahal kuncinya sama dia, yang hilang itu yang besar-besar kayak springbed. Ntah siapapun yang mencurinya,” sebut RW.
Bukan hanya itu lanjut Suroto, Camat Balai Jaya sendiri pernah menyebut Endang dengan sebutan Neli alias nenek-nenek liar. Jadi, jika Endang datang ke kantor Camat, camat sudah lebih dulu menitipkan pesan kalau camat sedang tidak ada dikantor. “Ngumpet pak camat itu kalau dia datang,” sebutnya.
Sejauh ini masyarakat tidak mengetahui keberadaan Endang apakah masih di Jakarta atau masih akan balik ke Balai Jaya Kota lagi. Nomor telepon Endang yang dicoba dihubungi masyarakat berkali-kali juga tidak pernah mendapat jawaban untuk memastikan keberadaannya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks