Inforohil.com, Bagansinembah – Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSi meminta kepada pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Geliga Bagan Riau (GBR) untuk berkonsultasi terhadap masyarakat sekitarnya.
Permintaan itu disampaikannya saat menggelar Silaturrahmi Selasa (11/4) siang di PKS GBR yang terletak di Kepenghuluan Bakti Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), rombongan camat disambut oleh Menejer PKS yang diwakili KTU, Edy bersama jajarannya.
KTU GBR, Edy saat berbincang dengan Camat dan rombongan |
Dalam perbincangan itu, camat mengajak agar perusahaan tersebut memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, khususnya Kepenghuluan Bakti Jaya. Beberapa kontribusi tersebut, kata Camat, seperti membatu sarana olahraga, pertanian dan yang menjadi kebutuhan mendesak adalah pemanfaatan limbah. Karena, limbah dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk kimia yang harganya saat ini tidak terjangkau masyarakat.
“Namun demikian, untuk hal itu (limbah, red) perlu kajian yang mendalam. Karena, pendistribusian limbah juga diatur ketat oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar camat.
Untuk itu camat akan mencarikan solusi dan akan berkoordinasi dengan DLH, serta mendorong agar warga masyarakat bersama datuk penghulu membuatkan surat permohonan pendistribusian limbah tersebut.
Menejer GBR yang diwakili Kepala Tata Usaha (KTU) Edy menuturkan bahwa masyarakat sekitar juga sudah berupaya agar limbah padat dan cair bisa didistribusikan kembali. Mengingat permintaan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar pendistribusian limbah bisa dimanfaatkan masyarakat. “Namun yang menjadi kendala, peraturannya tidak bisa seperti itu,” jelas Edy dihadapan Datuk Penghulu Bakti Jaya, Sutaris dan camat beserta rombongan.
Ia juga menjelaskan, bahwa dahulunya pendistribusian limbah sebahagian memang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar. Namun, karena adanya perhatian LSM, pihaknya menghentikan aktivitas tersebut.
Oleh karenanya, ia juga berharap agar masyarakat bersama dengan pemerintah Kepenghuluan, bisa mengurus surat permohonan pendistribusian limbah yang diizinkan dinas terkait.
Sebab, mengingat harga pupuk yang terus melambung, limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi solusi yang tepat untuk masyarakat. Namun, berdasarkan peraturan Lingkungan Hidup limbah pabrik tidak bisa didistribusikan ke lingkungan.
Seperti limbah padat dan cair PKS PT Geliga Bagan Riau (GBR), saat ini tidak bisa lagi dialirkan ke lahan sawit masyarakat. Padahal, masyarakat sangat mengharapkannya.
“Saat ini masyarakat sekitar mendesak kami, agar limbah didistribusikan kepada masyarakat. Namun terhadang oleh peraturan,” ungkap Edy, KTU PT GBR kepada Camat Bagan Sinembah. Selasa (11/4).
Menanggapi itu, camat menyampaikan bahwa ia akan mencarikan solusinya, sebab yang berkaitan dengan limbah ini sangat sansitif. “Disatu sisi dibutuhkan masyarakat untuk pupuk, disisi lain, ini juga limbah kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat, tentu perlu kajian mendalam, saya rasa masyarakat perlu sedikit bersabar,” ungkap camat.
Ditempat yang sama, Datuk Penghulu Bagan Bakti, Sutaris merasa lega atas upaya yang akan dilakukan camat. ” Semoga segera mendapat solusi, kita kasihan dengan masyarakat, terutama yang hanya memiliki sedikit lahan, sementara kebutuhan banyak. Dan kami sangat berharap solusinya segera didapat,” tandas Sutaris. (iloeng)