UJUNGTANJUNG – Seorang pria inisial DPR (21) dicokok Polisi di Bagan Batu saat sedang berdiri di depan sebuah Warnet di bilangan jalan jenderal sudirman KM 3 kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di simpang Bambu Kuning pada Minggu (15/1) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Rabu (17/1) menyebutkan seorang pria tersebut berinisial DPR (21) alamat Simpang Pujud km 07 perladangan, kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan sinembah kabupaten Rohil dicokok Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil gara-gara kedapatan simpan Sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melaui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry mengatakan saat itu Tim Sat Res Narkoba mencurigai tersangka yang saat itu sedang berdiri di depan Warnet.
Kemudian, Tim melakukan penangkapan terhadap orang tersebut yang mengaku bernama DPR dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu-sabu yang berada di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan tersangka.
Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru dan 1 unit Handphone merk Oppo warna putih digelandang ke ruang Sat Res Narkoba Polres Rohil di Ujung Tanjung.
“Ya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” jelas Cherry. (rls/sitorus)