Odit |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dari 30-an Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mayoritas diantaranya masih enggan melibatkan melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek.
Padahal tim ini dibentuk untuk mengurangi penyimpangan, sekaligus memberikan rambu agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak bermasalah dengan hukum.
“Sejauh ini hanya sekitar 9 SKPD yang melibatkan TP4D dalam pendampingan kegiatan,” kata kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga SH melalui kasi intel Odit Megonondo SH, Selasa 27 Desember.
Ke-9 satker yang mendapatkan pendampingan tersebut yaitu Setretariat Daerah, RSUD dr Pratomo, dinas Pendidikan, Bagian Humas Setdakab, Dinas Pertanian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang.
Sisanya lebih dari 20-an satker lain masih enggan berkonsultasi dengan tim, padahal sebelumnya dalam pencanangan keberadaan TP4D diketahui oleh seluruh dinas di lingkungan Pemkab Rohil.
Memang terang Odit tidak ada sanksi bagi satker yang enggan berkonsultasi dengan tim yang dibentuk secara nasional itu namun manfaatnya sangat penting terutama meminimalisir potensi pelanggaran yang berimbas pada hukum.
“Jadi bagi yang tidak ada pendampingan, bila bermasalah maka kami tidak bisa membantu karena sebelumnya tidak ada konsultasi,” ujar Odit.
Keberadaan TP4D merupakan bagian penting untuk mendukung terwujudnya sistem kerja yang lebiah baik sehingga bisa mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan program. Apalagi jika SKPD merasa ragu untuk mengeksekusi suatu pengerjaan.
Kedepan ia mengharapkan agar tingkat kesadaran satker bisa meningkat sehingga keberadaan TP4D dapat maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks