• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Rohil: Mayoritas SKPD Enggan Libatkan TP4D Laksanakan Kegiatan Proyek

27 Desember 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Odit 
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dari 30-an Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mayoritas diantaranya masih enggan melibatkan melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek. 
Padahal tim ini dibentuk untuk mengurangi penyimpangan, sekaligus memberikan rambu agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak bermasalah dengan hukum. 
“Sejauh ini hanya sekitar 9 SKPD yang melibatkan TP4D dalam pendampingan kegiatan,” kata kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga SH melalui kasi intel Odit Megonondo SH, Selasa 27 Desember.
Ke-9 satker yang mendapatkan pendampingan tersebut yaitu Setretariat Daerah, RSUD dr Pratomo, dinas Pendidikan, Bagian Humas Setdakab, Dinas Pertanian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang. 
Sisanya lebih dari 20-an satker lain masih enggan berkonsultasi dengan tim, padahal sebelumnya dalam pencanangan keberadaan TP4D diketahui oleh seluruh dinas di lingkungan Pemkab Rohil. 
Memang terang Odit tidak ada sanksi bagi satker yang enggan berkonsultasi dengan tim yang dibentuk secara nasional itu namun manfaatnya sangat penting terutama meminimalisir potensi pelanggaran yang berimbas pada hukum. 
“Jadi bagi yang tidak ada pendampingan, bila bermasalah maka kami tidak bisa membantu karena sebelumnya tidak ada konsultasi,” ujar Odit.
Keberadaan TP4D merupakan bagian penting untuk mendukung terwujudnya sistem kerja yang lebiah baik sehingga bisa mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan program. Apalagi jika SKPD merasa ragu untuk mengeksekusi suatu pengerjaan.
Kedepan ia mengharapkan agar tingkat kesadaran satker bisa meningkat sehingga keberadaan TP4D dapat maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya. (Gabe)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Camat dan Polsek Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi di Paniphan

Next Post

Curhat Bupati Rohil Soal HPH PT Diamon Kepada Kakanwil BPN Riau

Next Post

Curhat Bupati Rohil Soal HPH PT Diamon Kepada Kakanwil BPN Riau

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee