• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Disbun Rohil Akui Tak Pernah Beri Izin Operasi Pada Kebun Kilang Aan

24 November 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kadisbun Rohil saat melakukan peninjauan
Inforohil.com, Simpang Kanan – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syahril S Sos mengungkapkan, keberadaan perkebunan Kilang AAN yang berada di Lapangan Hely Dusun II Apean Rotan Kecamatan Simpang Kanan merupakan perkebunan ilegal. Sebab selama ia menjabat di Disbun mengaklu tidak pernah memberikan izin operasional perkebunan tersebut.
Terungkapnya hal itu pasca tertangkapnya dua alat berat beko dilokasi perkebunan kilang AAn Lapangan Hely Dusun II Ampean Rotan Kepenghuluan Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Aparat TNI Wirabima Pekanbaru akhir Oktober lalu akibat pengusaha yang mengkleim lahan garapan tanahnya seluas 450 Ha tersebut kesandung Karlahut.
Adanya tindakan tegas dari Kemenlhk tersebut menurutnya patut diacumi jempol sebab pengusaha perkebunan tersebut diduga ilegal karena cuma mengantongi surat tanah abal-abal dari desa setempat. Terlebih lagi ia juga sudah mendapat informasi pada saat melakukan pemantauan kelokasi tersebut awal bulan November ini.
Dari hasil peninjauannya, dia menjelaskan dilokasi lahan bekas Karlahut tersebut sudah tampak ada lahan yang sudah dirajang-rajang dan ditanami kelapa sawit. Dia sangat menyayangkan aparat setempat seperti datuk Penghulu dan Camat Simpang Kanan yang pura-pura tidak tahu terjadinya karlahut dilokasi itu.
“Saya orang lama di Dinas Perkebunan Rokan Hilir tidak pernah ada memberikan izin kepada Aan warga kisaran tersebut,”cetusnya.
Hal itu juga semakin diperkuat dengan adanya bukti dari salah seorang warga bernama Rambe yang menunjukan surat ganti rugi dengan pihak kebun kilang Aan yang bernama Andri Gunawan warga kisaran Sumut tertanggal 30 april 2015 ditanda tangani dan distempel Penghulu Kota paret M.Efendi Ritoga. Padahal seorang Rambe tidak pernah merasa menerima uang ataupun menanda tangani surat ganti rugi yang ditunjukan perwakilan penghulu Kota paret kepada dirinya.
Diperjelas lagi oleh ketua RW setempat P Nenggolan yang surat tersebut ada tanda tangannya padahal tidak pernah ada melakukan penanda tanganan terhadap ganti rugi lahan tersebut. ” Tidak pernah saya tanda tangani itu,  saya siap jadi saksi kemanapun,” tandasnya. (IR)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Termiskin di Rohil, Sudah Tua Tidak Punya Apa-apa, Penyakitan Lagi

Next Post

Gugatan Diterima, Thalib Berhak Terima Uang PHK 80 Juta Dari PT GMR

Next Post

Gugatan Diterima, Thalib Berhak Terima Uang PHK 80 Juta Dari PT GMR

Kabar Terbaru

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera Gelar Bakti Sosial di Enam Gereja

20 Desember 2025

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee