Inforohil.com, Bagansiapiapi- Masih terus terjadinya aksi pencurian ikan (ilegal fishing) di wilayah perairan laut Rohil diperlukan beberapa tindakan nyata. Salah satunya DPRD Rohil meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) segera melakukan pendataan ulang dengan menerbitkan buku atau surat kapal.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, Rabu (2/11) di kantornya. Dikatakannya, selain hal itu untuk mecegah maraknya ilegal fishing, penerbitan buku kapal itu juga untuk mengetahui seluruh warga Rohil pemilik kapal.
“Sesuai Kewenanagannya Diskanlut Rohil lah, kita minta Diskanlut komitmen untuk lakukan pendataan itu. Jadi dengan adanya buku kapal itu, kapal nelayan Rohil memiliki identitas,” terangnya.
Sesuai Kewenanagannya lanjut pria yang akrab disapa Akos itu, Diskanlut Kabupaten Rohil bisa menerbitkan buku kapal yang berukuran 5GT kebawah. Dengan adanya surat itu, akan menambah kenyamanan bagi nelayan untuk mengakui kepemilikannya.
“Selama ini kan kita tidak tahu, siapa-siapa pemilik kapal itu. Sehingga kita tidak tahu kapal yang diperairan Rohil yang beroperasi itu kapal siapa. Apalagikan selama ini juga dinas hanya mendata nelayannya saja,” paparnya.
Diungkapkannya, hal ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Dinas terkait. Namun realisasi dilapangan tidak ada. Menurutnya hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari dinas kepada masyarakat untuk mendaftarkan kapalnya supaya terdaftar.
“Pembuatan buku kapal ini kan gratis sebenarnya, tapi kenap nelayan masih enggan medaftarkan kapalnya. Mungkin ini kurang sosialisasi,” nilainya.
Kedepan disarankan politisi Gerindra ini agar Diskanlut mengusahan pada anggaran 2017 mendatang memasukkan anggaran pembuatan buku ini. Dimintanya, agar Diskanlut tidak hanya fokus pada perikanan budidaya ikan tawar saja.
“Jangan fokus ke budidaya ikan tawar saja, sementara bidang kelautan programnya kurang diperhatikan. Kita minta Diskanlut untuk tidak melupakan program perikanan dikelauatan lah,” tegasnya. (mg2)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks