Inforohil.com, Bangko Pusako – Pemerintah Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupten Rokan Hilir membangun drainase di Dusun Balam Barat RT 25 RW 05 KM 17. Pembangunan drainase di jalan Nasional ini, diketahui menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2016.
Kendati mendapat kecaman dari berbagai pihak, pembangunan tetap dilakukan oleh Pemdes. “Saya sudah mengingatkan agar tidak dibangun drainasenya,”ujar Syafrizal, Ketua LPM Bangko Bakti seperti dilansir laman Riaumandiri Rabu (7/9/2016).
Syafrizal menuturkan, penolakan pembangunan drainase di jalan Nasional tersebut sudah disampaikan pada rapat Desa, namun pihak Desa tetap ngotot melaksanakan pembangunannya
“Mereka (Pemdes dan BPK) ngotot. Suara Kami tidak didengar, mau bilang apa lagi,” kata Syafrizal.
Hal senada juga disampaikan Kholid warga Bangko Bakti yang menyayangkan pembangunan drainase di jalan Nasional. Padahal masih banyak dusun yang lebih membutuhkan pembangunan, seperti di daerah Kanal yang sampai saat ini belum ada pembangunan dari ADD, baik semenisasi maupun drainase
Sementara itu kepala Desa Bangko Bakti, Husni Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembangunan drainase di KM 17 itu berdasarkan aspirasi masyarakat. “Dasarnya berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014,” ujar husni singkat. (rmc)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks